Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Nama Obet Ratuanik Dicatut, Media Diminta Klarifikasi

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
05 November 2025
Last Updated 2025-11-05T13:59:36Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Saumlaki, Kapatanews.com – Obet Ratuanik, mahasiswa Hukum Universitas Lelemuku Saumlaki, meminta klarifikasi dari media Pantauhukum.com atas pemberitaan yang mencatut namanya tanpa izin pada 5 November 2025 di Saumlaki.


Obet Ratuanik menyampaikan koreksinya kepada Jurnalinvestigasi.com bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan seperti yang ditulis Pantauhukum.com. Dia menuding Lukas Samangun sebagai pihak yang mencatut namanya tanpa koordinasi.


“Saya tidak pernah mengatakan hal-hal seperti yang ditulis di berita itu. Lukas Samangun menghubungi saya dengan nomor baru dan memaksa saya untuk menjadi ‘tameng’ lagi. Dia bilang mau pakai foto saya untuk merilis berita, tapi saya tidak setuju karena apa yang saya katakan sangat tidak sesuai,” ujar Obet Ratuanik dengan nada kecewa.


Obet menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan foto siapapun untuk kebutuhan pemberitaan. Dia menilai tindakan Lukas Samangun sudah melanggar hak asasinya karena mencatut namanya tanpa persetujuan sedikit pun.


“Saya sangat menghargai Bung Lukas Samangun, tapi jangan terlalu berlebihan. Saya ini besar bukan karena Anda. Saya selalu menjadi tameng untuk Anda, tapi Anda menciptakan pengikut, bukan pengkaderan. Saya tegaskan, segera hapus berita ini dan hilangkan nama saya,” tegasnya.


Obet mengungkapkan bahwa percakapan pribadinya direkam tanpa sepengetahuan dirinya dan dijadikan dasar pemberitaan. Dia menyebut isi berita tersebut sebagai bentuk pembohongan publik yang merugikan hak konstitusionalnya.


“Saya sudah menghubungi jurnalis yang mempublikasikan berita itu untuk mengajukan hak jawab, tapi ditolak. Alasannya, percakapan pribadi saya dengan Lukas Samangun sudah direkam dan dijadikan fakta pemberitaan. Padahal, percakapan itu tidak sesuai dengan isi berita,” jelas Obet.


Obet Ratuanik meminta Pantauhukum.com segera menghapus berita dimaksud dan menyampaikan permintaan maaf. Dia juga mempertimbangkan langkah hukum untuk menjaga haknya sebagai warga negara, sementara kasus ini memicu sorotan terhadap pentingnya etika jurnalistik dan perlindungan narasumber. (Blasius)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl