Palembang - Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sumatera Selatan yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Musi 2026 melakukan penertiban terhadap praktik premanisme di kawasan Pasar 16 Ilir, Palembang, Kamis (19/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria yang diduga melakukan pungutan liar atau praktik "pak ogah".
Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial I (43), D (63), dan D (39). Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah uang tunai dengan total puluhan ribu rupiah yang diduga hasil dari pungutan liar di sekitar lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Menurutnya, sasaran utama operasi ini adalah penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme yang meresahkan warga di pusat perbelanjaan.
"Kami menerima laporan terkait aktivitas premanisme dan juru parkir liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di kawasan pasar. Melalui Operasi Pekat Musi ini, Satgas Preventif bergerak cepat untuk melakukan penindakan demi menjaga ketertiban umum," ujar Kombes Pol Nandang.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110 (Bebas Pulsa)
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
(Red)

