EDITORIAL-Di tengah derasnya arus informasi dan propaganda digital, publik kembali dihadapkan pada narasi yang menyesatkan seolah-olah Palestina telah resmi bergabung dalam Board of Peace (BoP) bentukan Presiden AS Donald Trump. Klaim itu ramai diproduksi buzzer dan dikemas sebagai keberhasilan diplomasi. Padahal, laporan media internasional menunjukkan fakta yang berbeda.
Yang terjadi bukanlah keanggotaan penuh, melainkan pembentukan kantor penghubung (liaison office) oleh Palestinian Authority untuk berkomunikasi dengan Board of Peace. Secara diplomatik, liaison adalah mekanisme komunikasi bukan kursi anggota, bukan hak suara, dan bukan posisi setara dalam struktur pengambil keputusan.
Sejumlah laporan dari media Israel seperti Haaretz menegaskan bahwa Otoritas Palestina mengambil langkah ini agar tidak dipersepsikan sebagai penghambat rencana rekonstruksi Gaza. Namun dalam laporan yang sama, tidak ada pernyataan bahwa Palestina memperoleh status anggota resmi. Ini langkah taktis bukan integrasi struktural.
Media internasional lain seperti AP News juga menggambarkan bahwa Board of Peace merupakan mekanisme yang lahir dari kerangka resolusi di United Nations terkait rekonstruksi dan stabilisasi Gaza pascakonflik. Namun struktur BoP sendiri memicu perdebatan karena representasi Palestina tidak berada pada posisi penentu kebijakan utama.
Fakta pentingnya sederhana:
Liaison bukan Member.
Komunikasi bukan Keanggotaan.
Koordinasi bukan Hak suara.
Mengapa distorsi ini berbahaya? Karena ia membentuk persepsi publik seolah-olah Palestina telah sepenuhnya menerima dan menjadi bagian dari arsitektur politik yang dirancang tanpa keterlibatan setara mereka sejak awal. Narasi seperti ini berpotensi melemahkan posisi tawar Palestina di forum internasional, sekaligus menciptakan legitimasi semu atas struktur yang masih diperdebatkan.
Beberapa negara bahkan bersikap hati-hati terhadap BoP. Norway, misalnya, dilaporkan enggan terlibat penuh karena kekhawatiran terhadap representasi Palestina dalam struktur tersebut. Kritik internasional bukan soal menolak perdamaian, melainkan mempertanyakan desain kelembagaan yang dinilai belum mencerminkan prinsip kesetaraan.
Perlu dipahami pula bahwa dalam diplomasi modern, membuka kantor penghubung sering kali merupakan strategi bertahan. Ia memungkinkan akses informasi, pengawasan, dan komunikasi tanpa harus mengikatkan diri secara politik. Bagi Otoritas Palestina, langkah ini bisa dibaca sebagai upaya menghindari isolasi total dalam proses rekonstruksi Gaza bukan sebagai pengakuan terhadap legitimasi penuh Board of Peace.
Sayangnya, di ruang publik domestik, detail ini kerap dihilangkan. Narasi dipangkas menjadi kalimat sederhana: “Palestina bergabung.” Padahal tidak ada pengumuman resmi keanggotaan, tidak ada pernyataan hak suara, dan tidak ada struktur yang menempatkan Palestina sebagai anggota setara dalam dewan tersebut.
Editorial ini bukan pembelaan terhadap satu blok politik tertentu. Ini soal akurasi. Dalam isu Palestina yang sejak puluhan tahun sarat konflik, diplomasi gagal, dan luka kemanusiaan kejujuran informasi adalah fondasi minimal. Publik berhak tahu perbedaan antara partisipasi terbatas dan keanggotaan penuh.
Jika tujuan Board of Peace adalah stabilitas jangka panjang, maka legitimasi hanya bisa lahir dari keterwakilan yang nyata. Tanpa itu, setiap klaim keberhasilan akan selalu dibayangi pertanyaan mendasar perdamaian untuk siapa, dan diputuskan oleh siapa?
Meluruskan fakta bukan tindakan oposisi. Ia adalah tanggung jawab moral dalam demokrasi informasi. Dan dalam konteks ini, fakta tetap berdiri Palestina tidak duduk sebagai anggota Board of Peace. Mereka hanya membuka pintu komunikasi bukan menandatangani kursi keanggotaan.
(Penulis adalah Redaktur pelaksana media jurnal investigasi / M.Rachmat Saputra)


