Labuhanbatu, Media Jurnal Investigasi-Sejumlah ruas jalan kabupaten di Labuhanbatu dilaporkan rusak parah dan belum diperbaiki. Jalan Pajak Sigambal, Lingga Tiga, Pangkatan, Sidorukun, Rintis, hingga Sidorejo menjadi keluhan utama warga karena berlubang dan membahayakan pengendara.
Masyarakat menagih janji Bupati dan Wakil Bupati yang sebelumnya berkomitmen memperbaiki infrastruktur jalan. Kerusakan dinilai menghambat aktivitas ekonomi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, jalan kabupaten menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Pasal 24 mewajibkan penyelenggara jalan segera memperbaiki kerusakan atau memasang rambu peringatan. Jika lalai hingga menimbulkan korban, Pasal 273 mengatur ancaman pidana dan denda.
Warga mendesak pemerintah daerah segera bertindak sebelum jatuh korban. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait jadwal perbaikan.
Nanang


