Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Engineering, Procurement, and Construction (EPC) antara BUMD Maluku Energi Abadi (MEA) dan PT Nindya Karya pada akhir Januari lalu memantik sorotan dari Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Komcab KKT). Organisasi kepemudaan ini meminta agar kerja sama tersebut dibuka secara transparan ke publik.
Sorotan itu disampaikan Pemuda Katolik Komcab KKT menyusul kekhawatiran bahwa realisasi Participating Interest (PI) 10 persen yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi daerah justru berpotensi tidak berdampak maksimal jika tidak disertai tata kelola yang jelas. Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Pemuda Katolik Komcab KKT, Hans Atjdas, menilai transparansi menjadi kunci agar kerja sama tersebut tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.
Menurut Hans, pengalaman pembangunan infrastruktur pendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Abadi Masela di Tanimbar selama ini kerap menunjukkan minimnya keterlibatan masyarakat lokal. Kondisi itu, kata dia, memunculkan kekhawatiran bahwa pola serupa akan kembali terulang jika isi MoU tidak dibuka secara terang.
“Atas dasar itu kami meminta BUMD MEA segera melakukan transparansi terhadap MoU atau bentuk kerja sama dengan perusahaan migas pemenang tender,” ujar Hans, berdasarkan keterangan yang diterima media ini. Ia menegaskan, tuntutan tersebut muncul demi memastikan pemberdayaan masyarakat lokal sekaligus peningkatan ekonomi daerah benar-benar berjalan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pemuda Katolik Komcab KKT juga menyoroti pentingnya keterbukaan terkait komitmen penggunaan vendor lokal, penyerapan tenaga kerja setempat, serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Menurut mereka, komitmen tersebut tidak boleh berhenti sebagai pernyataan di atas kertas, tetapi harus dapat diakses dan diawasi publik.
Di sisi lain, organisasi ini menyinggung pengalaman masyarakat Tanimbar sejak kehadiran perusahaan migas Inpex. Informasi terkait proyek besar, termasuk pola kerja sama dan dampaknya bagi masyarakat, dinilai jarang disampaikan secara terbuka. Kondisi itu dinilai memperkuat alasan perlunya transparansi sejak awal dalam setiap kerja sama yang berkaitan dengan proyek Masela.
Tuntutan transparansi tersebut, lanjut Hans, terutama menyasar publikasi data vendor dan komposisi tenaga kerja dalam proyek EPC. Ia menyebut keterbukaan data penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat lokal.
“Kami bukan alergi terhadap tenaga kerja dari luar Tanimbar. Tapi kami menolak jika sumber daya manusia Tanimbar justru diabaikan,” katanya. Pemuda Katolik, menurut dia, mendesak agar perusahaan dan pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap masuknya tenaga kerja dari luar tanpa proporsi yang adil bagi warga setempat.
Bahkan, Pemuda Katolik Komcab KKT menyampaikan sikap tegas jika transparansi MoU antara MEA dan Nindya Karya tidak segera dilakukan. Mereka menyatakan siap membawa persoalan ini ke ruang publik yang lebih luas. “Kalau tidak transparan, kita akan bertemu di lapangan,” ujar Hans.
Selain kepada MEA dan pihak perusahaan, tuntutan juga diarahkan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pemuda Katolik meminta kedua institusi tersebut bersikap tegas dan mengambil langkah konkret terhadap seluruh perusahaan yang terlibat dalam proyek-proyek terkait Inpex, agar masyarakat Tanimbar tidak sekadar menjadi penonton di daerahnya sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak MEA maupun PT Nindya Karya terkait permintaan transparansi MoU tersebut. Pemerintah daerah dan DPRD KKT juga belum memberikan pernyataan terbuka, sementara isu ini masih terus menjadi perhatian publik di Tanimbar. (NFB)


