Majalengka, Media Jurnal Investigasi--- Di tengah hiruk-pikuk pembangunan dan derap kepentingan ekonomi, Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka menegaskan satu sikap penting: lingkungan tidak boleh menjadi korban yang dilupakan.
Tahun 2026 diproyeksikan sebagai momentum konsolidasi kepedulian, ketika suara alam dan keluhan warga mendapat ruang serius di meja kebijakan.
Komitmen itu lahir dari kesadaran bahwa persoalan lingkungan bukan insiden tunggal, melainkan akumulasi persoalan yang tumbuh dari hari ke hari.
Laporan masyarakat yang masuk—baik tentang pencemaran, tata ruang, hingga dampak aktivitas pembangunan—tidak sedikit dan tidak berdiri sendiri.
Komisi III memastikan, setiap laporan tetap ditampung, dicatat, dan diperlakukan sebagai penanda kegelisahan publik yang tak boleh diabaikan.
“Insyaallah Komisi III akan cukup konsen pada isu lingkungan di tahun 2026. Laporan-laporan dari masyarakat tetap kita tampung, karena persoalan lingkungan itu bukan satu, tapi banyak dan berlapis,” ungkap Ketua Komisi III, H Iing Misbahuddin, SM, Rabu, (4/2/26).
Menurutnya, tahun ini bukan sekadar menerima aduan, melainkan menyaring, membedah, dan membahasnya secara lebih mendalam.
Setiap laporan akan ditempatkan dalam konteks yang utuh, agar kebijakan yang lahir tidak bersifat reaktif, melainkan solutif dan berkelanjutan.
“Ini perlu kita bahas lagi secara serius, karena laporan itu datang dari berbagai arah dan menyangkut hajat hidup orang banyak,” tambahnya.
Langkah ini menandai pergeseran penting: dari sekadar administrasi pengaduan menuju politik keberpihakan ekologis. Komisi III menyadari, menjaga lingkungan berarti menjaga masa depan—air yang tetap jernih, udara yang masih bisa dihirup, dan tanah yang tetap setia memberi kehidupan.
Di tahun 2026, Komisi III DPRD Majalengka ingin memastikan bahwa setiap kebijakan tidak hanya ramah anggaran dan regulasi, tetapi juga ramah bumi dan manusia.
Sebab kata dia, pembangunan yang kehilangan nurani lingkungan, pada akhirnya, hanyalah kemajuan yang rapuh.(*)

