Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Menata Data, Menyelamatkan Atap Rakyat: Sikap Tegas Komisi III DPRD Majalengka

admin
04 Februari 2026
Last Updated 2026-02-04T08:09:57Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Majalengka, Media Jurnal Investigasi— Di ruang rapat yang dipenuhi bukan hanya dokumen, tetapi juga beban tanggung jawab sosial, Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).


Agenda ini menjadi ruang refleksi sekaligus koreksi, ketika angka-angka anggaran bertemu langsung dengan realitas ribuan warga yang masih hidup di rumah tak layak huni.


Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, SM, mengungkapkan kegelisahan mendalam atas kesenjangan antara kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.


“Data yang dimiliki, sekitar 13.500 rumah di Majalengka masih masuk kategori Rutilahu. Tapi anggaran APBD kita per tahun hanya mampu menangani sekitar 30 sampai 35 rumah saja. Ini tentu jauh dari ideal dan harus disikapi dengan serius,” tegasnya.


Ia menjelaskan, alokasi APBD tersebut terbagi menjadi dua skema, yakni 25 rumah reguler dan 10 rumah untuk korban bencana. Angka yang, menurutnya, nyaris tak berarti jika dibandingkan dengan besarnya kebutuhan masyarakat.


Harapan sempat tumbuh melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari kementerian, di mana Majalengka memperoleh jatah 1.000 unit rumah.


Namun, realisasi kembali menyisakan luka administratif: hanya 955 unit yang berhasil terverifikasi, sehingga 45 rumah dinyatakan hilang dari potensi bantuan.


“Empat puluh lima rumah ini bukan angka kecil. Itu setara hampir dua kali anggaran reguler kita dalam satu tahun. Sangat disayangkan kalau sampai hilang hanya karena persoalan data,” ujar H. Iing dengan nada prihatin.


Menurutnya, meskipun Disperkimtan telah mengunggah sekitar 3.000 hingga 4.000 data rumah secara daring ke kementerian, hasil verifikasi tetap belum maksimal.


Komisi III menilai perlu ada penelusuran mendalam terkait di mana letak hambatan—apakah pada proses unggah, validasi lapangan, atau koordinasi lintas sektor.


“Kami tidak mencari siapa yang salah. Yang kami tekankan, periode berikutnya sekitar bulan Agustus nanti, semua kuota harus terserap maksimal. Jangan sampai kembali ada loss,” tandasnya.


Selain BSPS, Komisi III juga menyoroti program perumahan berbasis desa, di mana setiap desa memperoleh alokasi 5 unit rumah senilai Rp100 juta.


Meski anggaran tersebut tidak berada langsung di Disperkimtan, Komisi III meminta agar dinas tetap hadir mengawal dan memvalidasi data.


“Walaupun uangnya bukan di dinas, data Rutilahu tetap harus satu pintu. Dengan begitu kita tahu betul, dari 13.500 rumah itu, tahun ini berkurang berapa, masuk berapa, dan ditangani oleh siapa,” jelas H. Iing.


Politisi PKS juga menekankan pentingnya sistem data perumahan yang terintegrasi, dengan mencontohkan daerah lain seperti Sumedang yang telah memiliki basis data yang kuat.


“Kalau kita tidak punya database yang jelas, kita akan terus kesulitan mengukur keberhasilan. Yang masuk mungkin bisa dihitung, tapi yang berkurang itu yang sulit dideteksi, apalagi ada keterlibatan pihak lain seperti BAZNAS,” ungkapnya.


Rapat ini ditutup dengan pesan tegas sekaligus harapan: ketepatan data adalah fondasi keadilan kebijakan. Sebab bagi Komisi III DPRD Majalengka, setiap rumah yang lolos dari verifikasi bukan sekadar bangunan—melainkan harga diri dan masa depan sebuah keluarga.(*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl