Karawang, Media Jurnal Investigasi -- Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di dunia pendidikan. Sorotan tajam publik ke Sekolah SMA Negeri 1 Tirtajaya atas dugaan penyalahgunaan dana BOS tahun anggaran 2024 dan 2025..
Dugaan tersebut mencuat setelah menelusuri laporan pertanggung jawaban keuangan sekolah kepada pemerintah pusat melalui aplikasi OMSPAN. dalam laporan tersebut, dana BOS dicatat digunakan untuk sejumlah kegiatan, di antaranya penerimaan peserta didik baru, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, hingga penyediaan alat multimedia pembelajaran.
Berdasarkan data yang dihimpun, SMA Negeri 1 Tirtajaya diketahui menerima dana BOS tahun 2024 sebesar Rp 816.240.000, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi Rp 954.560.000.
Warga menilai penggunaan anggaran tersebut perlu diaudit secara mendalam untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaannya.
sejumlah informasi dari masyarakat setempat yang menyoroti transparansi penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.
Warga menduga ada ketidakwajaran dalam pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 1 Tirtajaya. kepada awak media,ucap nya Rabu (11/3/2026).
Kami meminta aparat penegak hukum melakukan audit secara intensif terhadap penggunaan dana BOS tahun 2024 dan 2025. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau kerugian negara, tentu harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kami minta kepada penegak hukum di usut sampai tuntas. Tujuannya agar pengelolaan dana pendidikan benar-benar digunakan sebagaimana mestinya demi kepentingan siswa dan peningkatan kualitas pendidikan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SMA Negeri 1 Tirtajaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media.... masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
( Udin )


