Indramayu, Media Jurnal Investigasi – Rencana audiensi antara warga Desa Cangko, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, terkait keterbukaan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mendadak ditunda oleh pemerintah desa, Kamis (16 April 2026). Penundaan ini memicu kekecewaan warga yang sejak awal menuntut transparansi pengelolaan BUMDes.
Agenda yang seharusnya menjadi ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah desa tersebut urung terlaksana dengan alasan pihak terkait belum siap hadir. Pemerintah desa disebut masih menunggu kesiapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pengurus lama BUMDes.
Perwakilan warga, Syamsul Huda, menyampaikan bahwa penundaan dilakukan atas permintaan pemerintah desa.
“Pemerintah Desa meminta waktu karena menunggu kesiapan dari pihak BPD dan pengurus BUMDes yang lama,” ujarnya.
Namun, menurutnya, alasan tersebut tidak menjawab keresahan masyarakat yang selama ini merasa kurang mendapatkan informasi terkait pengelolaan BUMDes. Ia menilai, minimnya transparansi membuat warga mempertanyakan unit usaha yang dijalankan serta sistem pengelolaannya.
“Selama ini kami seakan-akan tidak mendapat informasi yang jelas terkait unit usaha dan pola pengelolaannya. Itu yang ingin kami pertanyakan dalam audiensi,” tegasnya.
Kritik serupa disampaikan warga lainnya, Caswadi. Ia menilai penundaan audiensi justru memperkuat kesan bahwa pemerintah desa belum serius menanggapi tuntutan transparansi.
Menurut Caswadi, selain ketidaksiapan pihak desa, absennya BPD juga menjadi alasan batalnya audiensi. Ia bahkan menyinggung adanya rangkap jabatan Ketua BPD yang disebut juga menjabat sebagai Sekretaris BAZNAS Kabupaten Indramayu.
“Hari ini audiensi ditunda karena pihak belum lengkap. BPD juga tidak hadir. Bahkan ketuanya disebut merangkap jabatan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai BPD selama ini belum optimal menjalankan fungsinya sebagai penampung aspirasi masyarakat.
“Sebagai masyarakat, kami merasa tidak pernah terwakili. Seharusnya aspirasi kami ditampung oleh BPD,” kritiknya.
Warga menegaskan, tuntutan tersebut bukan tanpa dasar. Mereka hanya menginginkan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk BUMDes, sebagai bagian dari hak masyarakat atas informasi publik.
“Harapan kami sederhana, desa bisa maju. Keterbukaan itu hak kami. Kami berhak tahu pengelolaan keuangan desa,” tandas Caswadi.
Sementara itu, di tengah sorotan warga, Kuwu Desa Cangko belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi awak media, yang bersangkutan memilih menghindar dan belum menyampaikan penjelasan terkait polemik tersebut.


