Bekasi, jurnal investigasi
Frits Saikat, Aktivis Kemanusiaan dan pemerhati masalah kebijakan publik saat ditemui rekan Media, dengan tegas mengecam keras atas dugaan hilangnya miliaran rupiah dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola di lingkungan Kecamatan Bekasi Utara.
Frits Saikat menambahkan Dana CSR adalah hak masyarakat yang berasal dari tanggung jawab sosial perusahaan, yang penggunaannya diatur secara hukum demi menunjang kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan warga. Oleh karena itu, setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Namun, apa yang terjadi saat ini sangat memprihatinkan. Beredar dugaan kuat bahwa dana bernilai fantastis tersebut tidak tersalurkan dengan benar atau bahkan hilang tanpa adanya laporan pertanggungjawaban yang jelas. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang, kelalaian, atau bahkan praktik koruptif yang merugikan kepentingan umum.
Saya mempertanyakan integritas dan tanggung jawab pihak-pihak yang mengelola dana tersebut. Di mana transparansi laporannya? Mengapa masyarakat dibiarkan dalam ketidakjelasan? Jika benar terjadi penyimpangan, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan penderitaan rakyat yang masih membutuhkan bantuan.
Oleh karena itu, saya menyampaikan tuntutan yang tegas:
1. Pemerintah Kota Bekasi dan Inspektorat agar segera melakukan audit dan investigasi mendalam terkait alur pelaporan dan penggunaan dana CSR di Kecamatan Bekasi Utara untuk membuktikan kebenaran dugaan ini.
2. Camat Bekasi Utara dan pihak terkait untuk segera memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai posisi keuangan dan realisasi program CSR selama periode terakhir.
3. Jika dalam investigasi nanti terbukti adanya kesalahan, kelalaian, atau tindak pidana korupsi, maka hukumlah pihak yang bertanggung jawab tanpa terkecuali sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Segera perbaiki sistem pengelolaan dan pengawasan dana CSR agar tidak ada lagi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menggerogoti uang rakyat.
Kami tidak akan tinggal diam melihat hak masyarakat dikorupsi atau dimanipulasi. Keadilan harus ditegakkan dan uang rakyat harus kembali kepada rakyat.


