Majalengka, Media Jurnal Investigasi-- Di tengah ruang akademik yang seharusnya menjadi rumah kebebasan berpikir, ratusan mahasiswa Universitas Majalengka berdiri lantang menyuarakan kegelisahan.
Jumat, 24 April 2026, menjadi saksi ketika kepercayaan itu mulai retak.
Mosi tidak percaya terhadap Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM) bukan lahir dari emosi sesaat, melainkan dari akumulasi kekecewaan panjang.
Mahasiswa menilai kampus telah menjauh dari prinsip transparansi dan demokrasi yang semestinya dijaga.
Polemik Statuta 2026 menjadi titik api. Sosialisasi yang dilakukan tanpa membuka draf dokumen dinilai sebagai ironi, sebuah ruang yang kehilangan makna dialog dan berubah menjadi formalitas sepihak.
Bagi mahasiswa, absennya pembahasan dalam Rapat Senat bukan sekadar kelalaian administratif. Ini adalah tanda bahwa proses akademik yang seharusnya inklusif justru diselimuti praktik tertutup.
“Ini bukan hanya soal statuta, tapi soal masa depan demokrasi kampus,” ungkap Ketua BEM Unma dengan nada tegas.
Dari kegelisahan itu, lahirlah tuntutan: menolak Statuta 2026, membubarkan panitia pemilihan rektor dan dekan, serta mendesak perbaikan tata kelola yayasan.
Suara ini menjadi simbol perlawanan terhadap kemunduran nilai akademik.
Harapan mulai muncul ketika tercapai kesepakatan antara mahasiswa, universitas, dan yayasan.
Revisi statuta dan kembalinya penggunaan Statuta 2022 menjadi langkah awal menuju pemulihan kepercayaan.
Namun, diamnya pihak yayasan di hadapan media menyisakan ruang tanya.
Di tengah tuntutan keterbukaan, sikap tersebut justru memperpanjang bayang-bayang ketidakpastian.
Peristiwa ini menegaskan satu hal: kampus bukan sekadar institusi, melainkan ruang hidup bagi demokrasi.
Dan ketika ruang itu terancam, mahasiswa akan selalu menjadi penjaga terakhirnya.**

