MAJALENGKA, MEDIA JURNAL INVESTIGASI– Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka mengingatkan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap proyek infrastruktur Tahun Anggaran 2026 guna mencegah munculnya kerusakan dini yang dapat merugikan masyarakat dan keuangan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H Iing Misbahuddin, SM., SH, mengatakan bahwa kualitas pembangunan harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terlibat dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan proyek.
Ia menegaskan bahwa setiap temuan terkait pekerjaan infrastruktur harus dianalisis berdasarkan fakta dan hasil evaluasi teknis yang objektif.
"Anggaran pembangunan berasal dari pajak masyarakat. Karena itu kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas, bukan hanya mengejar volume pekerjaan," tegasnya, Kamis, (4/6/2026).
Menurut Iing, proyek yang cepat rusak tidak hanya menimbulkan pemborosan anggaran, tetapi juga mengurangi manfaat yang seharusnya diterima masyarakat sebagai pengguna fasilitas publik.
Karena itu, Komisi III berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan agar setiap proyek yang dibiayai APBD mampu memberikan manfaat optimal, berumur panjang, dan menjadi fondasi kemajuan Kabupaten Majalengka.**

