Bogor- Samsat Pembantu Leuwiliang unit pelayanan dari Samsat Induk Cibinong Bogor yang dibuka untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat (wajib pajak)dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.Samsat Pembantu Leuwiliang ada di lokasi Jalan Moh,Nor No 5 Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor.Sabtu,25/07/2026
Samsat Pembantu bertugas membantu Samsat Induk untuk melayani :
• Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)tahunan dan tunggakan.
• Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
• Pembayaran pajak 5 tahunan(ganti pelat nomer).
• Balik nama, duplikat STNK,dan perubahan data/alamat.
Jam operasional dari Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB,Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB.Untuk menghindari antrean panjang masyarakat di sarankan datang lebih awal dan memastikan seluruh dokumen telah lengkap agar proses berjalan dengan lancar.
Kepala Bintara urusan Samsat, Aiptu Usri Mulya mengatakan Samsat Pembantu tujuannya untuk mendekatkan dan memudahkan masyarakat ( wajib pajak) dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor tanpa harus datang jauh jauh ke kantor Samsat Utama di pusat kota.Dengan adanya Samsat Pembantu di Leuwiliang kini masyarakat Bogor Barat tidak perlu khawatir lagi bisa lebih cepat untuk mengurus administrasi kendaraan,Ucap Baur STNK.
(YSP)


