Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Baku Hantam Pendukung Pilkades Sukaringin Berujung Saling Lapor, Korban Resmi Buat Laporan Polisi ‎

Jurnalinvestigasi
13 September 2026
Last Updated 2026-09-13T03:39:59Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 



‎Bekasi-Jurnal Investigasi- Kericuhan antarpendukung bakal calon Kepala Desa (Kades) Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, yang terjadi usai pengundian nomor urut pada Rabu (9/9/2026), memasuki babak baru.

‎Pasalnya, setelah aksi saling baku hantam di Jalan Kampung Kedung Ringin, Desa Sukaringin, kini muncul laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

‎Salah satu laporan dibuat oleh (JK), yang mengaku menjadi korban dalam insiden tersebut. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/89/IX/2026/SPKT/POLSEK TAMBELANG/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, laporan tersebut diterima pada Kamis (10/9/2026).

‎Dalam laporan tersebut, (J) melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Rabu 9 September 2026 sekitar pukul 12.20 WIB di Jalan Kampung Kedung Ringin RT 001/RW 001, Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi.

‎Berdasarkan kronologi dalam laporan, kejadian bermula ketika Jarih tengah melintas mengiringi Darta menuju kediamannya.

‎Di tengah perjalanan, terjadi gesekan dengan kelompok pendukung calon kepala desa lainnya yang berada di pinggir jalan.

‎Situasi kemudian memanas. Dalam laporan tersebut disebutkan, (J) diduga dihadang oleh seorang bernama (M) dan mengalami pemukulan pada bagian kepala menggunakan tangan kosong.

‎Tidak berhenti di situ, seorang lainnya bernama (H) juga disebut ikut melakukan pemukulan dari arah belakang yang mengenai bagian belakang kepala serta pipi kiri korban.

‎Akibat kejadian tersebut, (J) mengaku mengalami luka robek hingga mengeluarkan darah dan kemudian mendapat pertolongan medis.

‎(J) selanjutnya membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polsek Tambelang pada Kamis (10/9/2026).

‎Laporan tersebut tercatat menggunakan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana penganiayaan.

‎Selain laporan polisi, informasi di lapangan menyebut dugaan penghadangan yang terjadi saat rombongan melintas juga terekam kamera.

‎Rekaman tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bahan bagi kepolisian dalam melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa yang terjadi.

‎Dengan adanya laporan tersebut, proses penanganan perkara kini berada dalam ranah kepolisian. Semua pihak diharapkan menghormati proses penyelidikan dan penyidikan serta tidak mengambil tindakan sendiri.

‎Kericuhan yang bermula dari gesekan antarkelompok pendukung kini berpotensi berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih panjang.

‎Untuk itu, pihak kepolisian diharapkan dapat menangani perkara tersebut secara profesional, objektif dan proporsional, dengan memeriksa seluruh pihak serta bukti yang berkaitan dengan kejadian.

‎Di sisi lain, penyelesaian melalui restorative justice (RJ) juga diharapkan dapat menjadi salah satu jalan keluar apabila seluruh persyaratan hukum terpenuhi dan para pihak bersedia menyelesaikan persoalan secara damai.

‎Upaya tersebut dinilai penting agar persoalan tidak terus melebar dan menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat Desa Sukaringin.

‎Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terlebih menjelang tahapan Pilkades.

‎Perbedaan pilihan politik maupun dukungan terhadap calon kepala desa merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Perbedaan tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk saling bermusuhan.

‎Siapa pun calon yang nantinya terpilih, seluruh masyarakat tetap memiliki tujuan yang sama: membangun Desa Sukaringin agar lebih maju.

‎Kini, publik menunggu langkah kepolisian dalam mengungkap secara terang rangkaian kejadian tersebut sekaligus menjaga agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung.

‎(Iyus/Kastelo).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl