“Tapi kita juga tidak mau berpikir negatif sama orang. Memang saya sudah bertemu dengan pejabat kita di provinsi dan saya sampaikan bagi teman-teman yang mengarah ke situ, agar segera saja merespons,” ujarnya pada Jum'at (10/2/2023).
Bahkan, kata dia, jika ada data pendukung terkait hal tersebut yang dimiliki oleh oknum pejabat ASN Pemprov Kaltara yang diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa ijazah tersebut bisa disampaikan.
“Kepada teman-teman saya sudah menghubungi semua, karena dia hanya menyebutkan inisial. Karena pejabat kita di eselon II 'kan ada di beberapa perangkat daerah, semua itu kan pejabat,” tuturnya.
Dikatakannya, semisal salah satu oknum pejabat ASN Pemprov Kaltara benar melakukan pelanggaran atas kepemilikan ijazah palsu nanti akan diperiksa.
“Nanti kita akan periksa. Mekanismenya tidak bisa kita menghukum orang tidak punya bukti hasil pemeriksaan. Dan pemeriksaan pun nanti disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya, cuman 'kan kita belum melakukan itu,” pungkasnya.(*)
Sumber : Dilansir dari portal media online benuanta.co.id