Buton, Jurnalinvestigasi.com – Oknum Lurah di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menggunakan ijazah palsu.
Menurut sumber terpercaya, oknum Lurah tersebut dilantik menjadi Lurah pada tahun 2022 lalu dimasa pemerintahan La Bakry selaku Bupati Buton.
Kini, oknum Lurah itu tengah mengurus kenaikan pangkatnya di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton.
Kepada awak media, sumber mengaku tahu persis mengenai adanya dugaan ijazah palsu tersebut. Ungkapnya, ijazahnya juga tidak ditemukan datanya di pangkalan data DIKTI.
Saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, Senin (6/2/2023) siang sekira pukul 12.58 WITA, oknum Lurah tersebut tidak menjawab. Dihubungi juga melalui telepon selulernya, tidak aktif.
Namun, sebelumnya melalui komunikasi biasa di chat WhatsApp dengan awak media, oknum Lurah membantah tentang adanya dugaan palsu tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak BKPSDM Kabupaten Buton.
Disampaikan Sekretaris BKPSDM Buton, Jusmin saat dihubungi melalui telepon seluler tidak diangkat, begitu juga saat di chat melalui WhatsApp, pun tak dibalas.
Sumber : Dilansir dari portal media online Terawangnews.com