Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

DPN HIPPMA Sultra Minta Polda Papua Barat Tuntaskan Kasus Pembakaran Warga Buton di Sorong Raya

Aswan
26 Januari 2023
Last Updated 2023-01-26T15:50:51Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Jakarta, Jurnal Investigasi - Perbuatan tak manusiawi terjadi di Kota Sorong Papua Barat dimana seorang wanita asal Buton Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Sorong Raya yang mengidap ODGJ dituduh sebagai oknum penculik anak sehingga dibakar hidup-hidup, pada Selasa (24/1).

Ketua KKST Sorong Raya La Tumpu, memastikan bahwa Wa Gesuti bukan bagian sindikat penculikan anak seperti yang dituduhkan warga. 

Namun kata La Tumpu, Wa Gesuti adalah warganya yang mengalami gangguan jiwa alias ODGJ. Karena kondisinya itu, kata La Tumpu, Wa Gesuti kerap jalan sembarangan.

"Kami turut beduka cita atas meninggalnya almarhum. Kami sangat mengutuk keras tindakan tersebut yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat KM 8, Kota Sorong dan meminta pihak kepolisian untuk menangkap semua pelaku pengeroyokan, pelucutan dan pembakaran kemudian ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (26/1).

Harusnya, tegas dia, masyarakat cerdas dalam bermedia sosial atau memfilter semua informasi yang beredar, agar tidak termakan oleh isu-isu yang tidak jelas sehingga melakukan sesuatu yang merugikan orang lain hingga berakhir pada kematian.

"Untuk itu kami mengharapkan semua pihak terkait agar merespon persoalan ini dan mencari jalan keluar sehingga tidak terjadi dikemudian hari," jelasnya.

Atas hal ini juga, dia meminta kepada Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Kapolda Papua Barat untuk segera menuntaskan kasus yang yang tidak berkeprikemanusiaan.

"Kami beri waktu selama 3×24 jam untuk segera menangkap seluruh pelaku jika melewati dari pada waktu yang telah di tentukan maka kami dari DPN HIPPMA Sultra memastikan akan menduduki Mabes Polri sampai kasus ini di selesaikan," bebernya.

Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jabodetabek terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

"Rencananya, akan melakukan aksi didepan gedung Mabes Polri, Selasa 31 Januari 2023," tutupnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl