Jakarta,Jurnal Investigasi.com - Ribuan Kepala Desa (Kades) dari seluruh wilayah Indonesia menggelar aksi demo di depan gedung (DPR). (RI). Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).
"Para kepala Desa (Kades) menuntut perubahan masa jabatan menjadi (9) tahun melalui revisi Undang - Undang (UU) No (6) Tahun 2014 tentang Desa. Karena dalam (UU) tersebut masa jabatan Kepala Desa hanya (6) tahun dengan batasan periodesasi tiga (3) kali. Sehingga para (Kades) menuntut (9) tahun masa jabatan tanpa periodisasi.
masa berseragam kecoklat - coklatan itu terlihat memadati gedung parlemen dan saling bergantian melakukan orasi dari perwakilan wilayah masing - masing.
Salah satu (Kades) perwakilan dari Cabang Bungin Bekasi Jawa Barat, Suherman. mengatakan kalau masa jabatan selana (6) tahun itu sangat kurang efektif bagi seorang Kepala Desa untuk menciptakan pembangunan yang masif dengan cepat.
“Kami bukan seperti kepala Daerah yang mampu mencari anggaran dari berbagai sektor untuk membiayai pembangunan ucapnya.
Selain percepatan pembangunan, (Kades) asal Bekasi itu menjelaskan bahwa ada hal mendasar yang jadi pertimbangan rekan - rekan sejawatnya meminta masa jabatan (9) tahun. dimana jarak pemilihan kepala Desa (Pilkades) yang digelar tiap (6) tahun itu terlalu dekat, sehingga diakui/ tidak sangat berpengaruh negatif pada iklim politik & kondisi kamtibmas Desa.
“Gesekan pendukung karena fanatisme berlebih, bisa menimbulkan hambatan - hambatan tersendiri yang menyulitkan pemerintah desa” ungkap Suherman.
“(6) tahun itu terlalu dekat. Belum tuntas efek fanatisme pendukung yang timbul saat pilkades, muncul lagi pertarungan politik baru. Sehingga gesekan - gesekan itu pasti ada. maka itu sangat menyulitkan pemerintah desa mengkonsolidasikan program,” imbuhnya.
"Usai perwakilan mereka diterima oleh Badan Legislasi (Baleg), orator dengan penuh semangat menyampaikan bahwa tuntutan mereka terkait masa jabatan (9) tahun akan dipenuhi pihak (DPR).(RI).
“Pada hari ini Selasa. 17/1/2023. wakil - wakil bertemu Badan Legislasi (Baleg) dan semua tuntutan yang kita inginkan dikabulkan. Alhamdulillah, Allahuakbar… Allhuakbar” ucapnya dari mobil komando.
"Bus rombongan APDESI Kabupaten Bekasi
Terpisah, Ketua APDESI Kabupaten Bekasi membenarkan rombongan para (kades) se-kabupaten Bekasi ikut berpartisipasi bersama rekan - rekan dari seluruh wilayah Indonesia melakukan aksi damai ke Gedung (DPR). (RI). menuntut perpanjangan masa jabatan kepala Desa dari (6) tahun menjadi (9) tahun, pungkasnya.
Pantauan awak media, Jurnal Investigasi Com. rombongan para petinggi desa itu melakukan longmarch dari Gelora Bung Karno menuju gedung parlemen di Senayan.
Rombongan yang datang sejak pagi itu, serempak berjalan kaki menuju lokasi lalu menggelar orasi.
editor liputan (Udin).