Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Secara Rutin, Bhabinkamtibmas Sifnana Sosialisasikan tentang Satgas Saber Pungli

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
06 Januari 2024
Last Updated 2024-01-06T16:12:13Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Sebagai upaya pemecahan, meminimalisir serta menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sifnana Bripka E.M. TOMHISA melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Wilayah Hukumnya, Sabtu (06/01/24).


Nampak terlihat dengan penuh semangat, Bhabinkamtibmas Desa Sifnana menyambagi Warga Binaan untuk menyampaikan sosialisasi terkait sapu bersih pungutan liar, bertempat di Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.


Pelaksanaan Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah terjadinya pungutan liar yang meluas serta membawa dampak negatif bagi Masyarakat, yang tujuan dari kegiatan tersebut agar dapat menciptakan Manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar.


Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas Mengajak Warga Masyarakat untuk ikut mengawasi pelayanan Publik dan ikut serta memerangi pungutan liar, salah satunya yaitu dengan tidak melakukan pembayaran yang tidak sah atau yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


“Peran Masyarakat dalam pemberantasan pungutan liar sangatlah penting, sehingga apabila ada yang mengetahui dan menemukan terjadinya Pungli dimohon segera laporkan untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti” jelasnya.


Selain itu, Bripka E.M. TOMHISA menjelaskan tentang pengertian Pungli secara umum dapat diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan oleh dan untuk kepentingan oknum petugas. Namun Pungli adalah menyalahgunakan wewenang yang tujuannya untuk memudahkan urusan atau memenuhi kepentingan dari si pembayar pungutan.


“Pungutan liar ini melibatkan dua pihak diantaranya pengguna jasa dan mengarahkan oknum petugas, yang dilakukan melalui kontak secara langsung maupun secara terang-terangan untuk melakukan transaksi secara rahasia” tuturnya.


Adapun Faktor faktor yang mendukung   terjadinya pungli yaitu Penyalahgunaan wewenang jabatan atau kewenangan, Faktor mental, karakter atau perilaku, Faktor ekonomi yang mana penghasilan petugas yang tidak mencukupi, Faktor kultur atau budaya, Terbatasnya sumber daya manusia serta, lemahnya sistem kontrol dan pengawasan dari atasan.


Bhabinkamtibmas menyebut, kegiatan Sosialisasi Satgas Saber Pungli ini dilaksanakan dengan sasaran seluruh Warga Masyarakat di Desa Binaannya. Diharapkan setiap Warga Masyarakat dapat melakukan pengurusan dengan mendapatkan pelayanan tanpa ada unsur Pungli serta memastikan tidak ada kegiatan pungutan liar di instansi Pemerintah lainnya.


Sementara itu di tempat terpisah, Kapolsek Tanimbar Selatan AKP MUHAMAD AINUL YAQIN, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Personilnya yang bertugas tersebut dengan melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat dengan tujuan untuk menolak dan melawan semua aksi Pungli.


“Diharapkan melalui kegiatan Sosialisasi ini, pengetahuan Masyarakat tentang Saber Pungli semakin baik, sehingga dapat mencegah dan mengurangi tindakan dengan kategori pungli yang meresahkan Masyarakat” ungkapnya. (Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl