Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Kapolres Tanimbar Pimpin Giat Jumat Curhat bersama Tokoh Agama dan para Jamaah

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
15 Maret 2024
Last Updated 2024-03-15T13:55:52Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Sebagai upaya Polri dalam menyediakan wadah saling berinteraksi bersama Masyarakat, Polres Kepulauan Tanimbar menggelar giat Jumat Curhat seusai pelaksanaan Sholat Jumat, yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Umar Wijaya, S.I.K. Jumat (15/03/24).


Kegiatan Jumat Curhat yang bertemakan “Polres Kepulauan Tanimbar wujudkan Polisi Keselibur (Polisi sahabat masyarakat)” ini, turut dihadiri oleh para PJU Polres Kepulauan Tanimbar, Kapolsek Tanimbar Selatan hingga Personel Polres Kepulauan Tanimbar dengan menghadirkan Tokoh Agama dan Jamaah Masjid Babut Taqwa, yang berlokasi di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.


Seusai Sholat Jumat dalam suasana yang santai melalui kegiatan yang bertajuk Jumat Curhat ini nampak terlihat Kapolres berinteraksi langsung dengan masyarakat, yang tentunya kegiatan ini merupakan sarana untuk bertukar informasi dengan masyarakat pada seputar situasi Kamtibmas yang berada di kabupaten Kepulauan Tanimbar.


Mengawalinya, Kaporles Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus maupun warga Jamaah pada Masjid Baabut Taqwa atas waktu yang telah diberikan kepada Polres untuk dapat menyelenggarakan kegiatan Jumat Curhat di hari ini.


“Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan sarana silaturahmi dan sebagai wujud interaksi secara langsung antara Polri dengan masyarakat. Tujuannya untuk mendengar aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan Kamtibmas, ataupun pelayanan untuk dilakukan perbaikan kedepannya” ungkap Kapolres.


Berkaitan dengan situasi cuaca musim Barat yang saat ini sedang melanda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sehingga pada kesempatan itu Kapolres mengimbau kepada seluruh Warga Jamaah agar selalu mewaspadai cuaca ekstrem, mengingat Saudara kita di Desa Wowonda ada yang tertimpa musibah hanyut akibat hujan deras disertai angin kencang, sehingga diharapkan hal itu bisa menjadi salah satu contoh untuk kita semua.


“Kepada Warga Jamaah yang mungkin berprofesi sebagai Nelayan atau yang sering melaksanakan Aktivitas di laut agar tetap memperhatikan dan waspadai Cuaca yang sedang terjadi saat ini dengan tidak melakukan pelayaran untuk sementara waktu” imbau Kapolres.


Kapolres juga mengimbau tentang pentingnya Peran para Warga Jamaah dalam hal ini para Orang tua dalam menerapkan fungsi pengawasan terhadap Anak-Anaknya. karena yang kita tahu bersama bahwa kasus-kasus asusila yang korbannya melibatkan Anak dibawah umur marak terjadi.


“Kepada para Orang tua mari kita tingkatkan pengawasan terhadap anak-anak kita sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan” ucap Kapolres.


Selain itu, Kapolres mengatakan bahwa saat ini banyak para remaja maupun kalangan muda menggunakan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), sehingga Kapolres mengimbau agar segera diganti ke Knalpot standar. Apabila kedapatan ada yang menggunakan Knalpot yang bukan standar pabrik maka kami (Polres) akan mengambil tindakan.


“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut tidak diperbolehkan karena bisa menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan masyarakat hingga dapat menimbulkan polusi udara” jelasnya.


Sementara itu, salah salah satu Warga Jamaah menyampaikan keluhan menyangkut dengan izin keramaian yang mana batas waktu yang tercantum dalam isi surat izin keramaian itu, mengingat di beberapa tempat pada wilayah Pasar Omele Desa Sifnana ada yang mengadakan acara hingga larut malam, sehingga menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, untuk itu diharapkan pihak Polres Kepulauan Tanimbar dapat menindaklanjuti hal ini.


Menanggapinya, Kapolres mengungkapkan bahwa terkait batas waktu yang tercantum dalam surat izin keramaian yaitu sampai batas Pukul 24.00 WIT, akan tetapi kami dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Kepulauan Tanimbar memberikan dispensasi waktu tertentu apabila giat tersebut tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.


“Pernah saya turun langsung dan menemukan pada gedung kesenian Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang sedang melaksanakan giat yang euforianya sampai larut dan ketika itu berlangsung, saya yang langsung bubarkan” tegas Kapolres.


Dengan demikian, sambung Kapolres, apabila para Jamaah yang menemukan adanya kegiatan tersebut agar segera dilaporkan kepada petugas setempat dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Sifnana atau pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tanimbar Selatan maupun Polres Kepulauan Tanimbar.


Kegiatan yang berlangsung sejak Pukul 13.00 WIT hingga berakhir pada Pukul 15.25 WIT tersebut berlangsung aman dan lancar. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan giat pembagian bansos bagi para jamaah Masjid Baabut Taqwa sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat dan implementasi program prioritas Kapolri (Beyond Trust) dan ditutup dengan foto bersama. (Nik Besitimur)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl