-->

Notification

×

Iklan

Iklan

RIPUH, Yuk Kenali Perkumpulan yang Satu Ini!

28 April 2024 | 7:45:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-28T14:10:19Z

 


Bandung,Media Jurnal Investigasi- Tak banyak orang mengetahui apa itu RIPUH. Maka, ada peribahasa "Tak Kenal Maka Tak Sayang".


RIPUH adalah kependekan dari Rakyat Indonesia Peduli Undang Undang dan Hukum.


Untuk mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan rakyat berhak mendapatkan atas hak-hak kebebasannya baik dalam mengeluarkan pendapat/pandangan maupun kegiatan berserikat/berorganisasi yang melatarbelakangi terbentuknya RIPUH.


Adapun maksud dari pembentukan perkumpulan RIPUH yakni turut berperan serta dalam upaya memfasilitasi masyarakat dalam membuka informasi publik.


Selain itu juga untuk menginvestigasi setiap kecurangan-kecurangan yang merugikan kepentingan masyarakat umum baik dalam bidang sosial, politik, hukum dan HAM.


Hal itu supaya terselenggaranya pemerintahan yang bersih, jujur, adil dan pro rakyat.


Tujuan dari pembentukan RIPUH sendiri untuk menguatkan posisi tawar masyarakat dalam mengontrol negara.


Bukan hanya itu, RIPUH juga dapat turut serta dalam pembuatan kebijakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, berkeadilan sosial dan ekonomi.


Perkumpulan yang diketuai oleh Taufik Setiawan ini memiliki kegiatan/program kerja yang jelas.


Bukan hanya itu saja, mengembangkan potensi disetiap daerah yang meliputi aspek SDM dan SDA serta kearifan lokalnya merupakan bagian dari program RIPUH itu sendiri.


Saat ini, RIPUH berkantor di Alamat kantor: 

Jl. Surapati Core No.39, Pasirlayung, Kec. Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat 40192 dan memiliki Ketua Umum, Taufik Setiawan, Sekretaris Danar, Dewan Pendiri Adv. Martin serta Dewan Pembina, Dedi Stiadi.


Demikian, sekilas tentang apa itu Perkumpulan RIPUH. (*)

×
Berita Terbaru Update