Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Pj. Bupati KKT Diminta Sikapi Kelangkaan Minyak Tanah di Tanimbar

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
12 Desember 2024
Last Updated 2024-12-12T09:00:50Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Masyarakat Tanimbar, terutama yang tinggal di sekitar Kota Saumlaki, merasa resah dan sangat khawatir terhadap kondisi yang semakin memburuk terkait kelangkaan minyak tanah. Mereka percaya bahwa masalah ini tidak hanya disebabkan oleh fenomena musiman, tetapi juga oleh lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. 


Banyak warga mengkhawatirkan bahwa situasi ini telah dimanfaatkan oleh mafia penimbunan minyak tanah ilegal, di mana sejumlah pelaku usaha tertentu sengaja menimbun minyak untuk kepentingan bisnis dan keuntungan pribadi mereka, terutama menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru, ketika permintaan akan minyak tanah biasanya meningkat tajam. 


Dokumentasi warga masyarakat yang sedang antri minyak tanah dengan susah payah

Yakobus Salah satu warga yang antri minyak tanah kepada Wartawan media ini mengatakan, Akibat dari kelangkaan ini, Pemerintah Daerah terpaksa memberlakukan kebijakan baru yang mengharuskan masyarakat untuk membeli minyak tanah dengan menunjukkan KTP dan membatasi pembelian maksimal hingga 10 liter per orang. 


"Kebijakan ini menambah beban masyarakat, yang kerap kali merasa tidak adil karena pembatasan tersebut tidak menjamin ketersediaan minyak tanah secara merata. Menanggapi permasalahan ini, Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar harusnya sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan operasi pasar dengan tujuan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kelangkaan minyak tanah selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru,"ungkapnya.


"Selain itu, Pemda KKT wajib berkomitmen untuk menyediakan minyak tanah dengan harga yang terjangkau agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmatinya tanpa kesulitan. Di tengah berbagai tantangan ini, harapan masyarakat tetap ada agar pemerintah dapat bertindak tegas terhadap para pelaku penimbunan, sehingga ketersediaan minyak tanah dapat kembali normal dan kebutuhan sehari-hari mereka tidak terganggu,"imbuhnya.


Lebih lanjut dikatakan, Para pelaku mafia minyak yang terlibat dalam praktik penimbunan minyak tanah di Tanah Tanimbar tidak hanya harus dieksekusi dan ditindak tegas oleh Pihak Kepolisian, tetapi juga harus dihadapkan pada langkah-langkah pencegahan yang lebih komprehensif. Mengingat bahwa kelangkaan minyak tanah dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum yang ketat perlu diimbangi dengan upaya edukasi masyarakat mengenai pentingnya penggunaan sumber daya secara bijak. 


"Selain itu, koordinasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pelaporan yang efektif, sehingga setiap indikasi kecurangan bisa segera ditangani. Dengan pendekatan yang holistik, kita dapat memastikan bahwa pasokan minyak tanah tidak hanya cukup, tetapi juga dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa adanya manipulasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,"tukasnya.


Kami masyarakat berharap agar masalah kelangkaan minyak tanah ini, secepatnya disikapi oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Ibu Alwiyah F. Alaydrus diminta untuk mengambil kebijakan, sekaligus memerintahkan dinas terkait dan TNI/Polri gelar sidak dan operasi pasar untuk memastikan bahwa kelangkaan minyak Tanah di Tanimbar dapat diantisipasi. Tutupnya (NFB)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl