Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan kemenangan Ricky Jauwerissa dan dr. Juliana Ratuanak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar untuk periode 2025-2030.
KNPI sebagai organisasi kepemudaan memiliki peran penting dalam menumbuhkan dan menyalurkan aspirasi pemuda dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Beberapa tugas utama KNPI meliputi:
- Mewujudkan cita-cita bangsa melalui keterlibatan aktif pemuda.
- Mempersiapkan generasi muda yang kompetitif dan berdaya saing.
- Meningkatkan kesejahteraan sosial pemuda.
- Menyalurkan aspirasi pemuda dalam pembangunan daerah.
Melaksanakan program pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kapasitas generasi muda.
Sebagai negara demokratis, Indonesia telah mengalami kemajuan signifikan dalam menjamin kebebasan berbicara. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan tidak bersikap anti-kritik dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Saya berharap pemerintahan ini nantinya tidak menutup diri terhadap kritik, karena kritik yang membangun akan memberikan dukungan serta masukan agar kita bisa bersama-sama membangun daerah yang kita cintai ini," ujar Doljer Unawekla selaku Sekretaris KNPI Kepulauan Tanimbar.
Pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap masukan publik akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang dijalankan. Jika dalam lima tahun ke depan ada indikasi pembatasan kebebasan berbicara atau kritik terhadap kebijakan pemerintah, hal ini dapat menjadi kemunduran dalam demokrasi lokal.
Salah satu upaya untuk memastikan jalannya pemerintahan yang baik adalah dengan adanya kritik konstruktif. Kritik yang disampaikan dengan cara yang tepat dapat membantu pemerintah memperbaiki kinerja serta meningkatkan pelayanan publik.
"Oleh karena itu, pemerintah diharapkan lebih terbuka terhadap kritik dan memperkuat kebijakan yang mendukung transparansi serta keterlibatan masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk membangun kepercayaan dengan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang memungkinkan warga menyuarakan pendapat mereka dengan bebas dan terbuka. Hal ini akan menjadi landasan kuat bagi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (*)