Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Rapat Pembahasan DPRD Dan Disdik Majalengka Terkait Robohnya Bangunan Sekolah Batal Dilanjutkan

Redaksi
03 Februari 2025
Last Updated 2025-02-03T10:54:21Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Majalengka,Media Jurnal Investigasi-Rapat pembahasan antara Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka bersama komisi 3 dan 4 DPRD Majalengka batal untuk dilanjutkan. Tidak dilanjutkannya rapat pembahasan ini dikarenakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)  Majalengka,  H.  Umar Ma'ruf,  meminta ijin untuk meninggalkan ruang rapat dengan alasan akan mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim)  di Gedung Yudha Abdi Negara Pendopo Majalengka.


Sontak saja hal ini menimbulkan kekecewaan dari sejumlah anggota komisi 3 dan 4 yang bersuara sepakat untuk tidak melanjutkan rapat pembahasan ini, dengan alasan rapat pembahasan ini harus dihadiri oleh Kadisdik selaku penanggung jawab dari Pengguna Anggaran (PA) kegiatan rehab sekolah 2024 kemarin. 



Rapat dengan agenda pembahasan  terkait robohnya beberapa bangunan sekolah yang terjadi pada pertengahan Januari 2025 kemarin menimbulkan keprihatinan dari masyarakat Majalengka dan menjadi sorotan dari DPRD Majalengka


Setelah melakukan sidak dari komisi dari komisi 3 dan 4, Dinas Pendidikan Majalengka mendapatkan pemanggilan untuk memberikan klarifikasi terkait insiden robohnya bangunan sekolah ini, pada Senin 3 Februari 2025 di Gedung Bhinneka Yudha Sawala DPRD Majalengka. 


Selain Disdik Majalengka yang dihadiri oleh Kadisdik,  Sekdis, Kabid dan Kasi Sapras SMP, Kasi Sapras SD rapat ini juga menghadirkan pengawas PUTR serta pihak rekanan selaku pihak ke tiga dari pengerjaan rehab sekolah SMPN 1 Sindangwangi yang ambruk tersebut.


Komisi 3 DPRD Majalengka, Fraksi PAN  H. Rona Firmansyah, mengatakan akan mengagenda kembali rapat pembahasan bersama Disdik Majalengka, PUTR dan pihak rekanan tersebut dengan segera,  katanya.


Rona menyampaikan berhubung rapat pembahasan ini sangat penting maka pihak Disdik harus dihadiri oleh Kadisdik langsung dan tidak boleh untuk diwakilkan, termasuk dari pihak rekanan yang harus dihadiri langsung oleh direktur perusahaan dan pihak - pihak tersebut wajib datang, tegas Ketua DPD PAN Majalengka tersebut.


Ia juga menekankan pentingnya kehadiran ke dua pihak tersebut untuk meminta klarifikasi dan pertanggung jawaban dari pengerjaan proyek tersebut agar ke depan kejadian yang dianggap aib dan memalukan ini tidak terulang lagi, tegasnya.


Rona juga mengharapkan agar pengerjaan proyek sekolah tidak dikerjakan secara asal - asalan dan sesuai dengan spek yang telah ditentukan dalam RAB, agar kualitas pengerjaannya bisa terjamin setidaknya 15 tahun, tegasnya.


Sebagai bahan informasi dari total 38 sekolah yang rusak ada 3 sekolah yang ambruk yakni SDN Bongas, SDN Teja 2 dan SMPN 1 Sindangwangi dan menjadi perhatian serius DPRD Majalengka.

G.n

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl