Karawang, Media Jurnal Investigasi – Pembangunan jembatan tepatnya di Dusun Tanjungkerta RT. 010/003 Desa Medankarya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang jawa badat. yang menghubungkan wilayah Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya, menuai sorotan. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2025. senilai Rp. 188.890.000,00 ini diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bambu Runcing dan berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang tersebut tampak memunculkan sejumlah kejanggalan. Salah satunya adalah pembangunan turap penyangga badan jembatan yang hanya dilakukan sebagian, dan bahkan dibangun di atas konstruksi lama.
Warga setempat mengaku sangat kecewa dengan kondisi tersebut, apalagi jembatan itu merupakan akses penting antar desa yang setiap harinya dilalui oleh warga, termasuk kendaraan pengangkut hasil pertanian dan keperluan usaha lainya.
“Kami berharap pembangunan ini dilakukan dengan benar dan harus sesuai perencanaan. Jangan hanya karena alasan mengejar waktu atau anggaran, kualitasnya dikorbankan,” ujar warga setempat yang enggan disebut namanya, saat ditemui di lokasi, Jum'at (1/8/2025).
Ia juga menambahkan bahwa fondasi turap yang digunakan untuk menahan badan jembatan tampak tidak dilakukan pembongkaran total terhadap struktur lama, yang berpotensi mempengaruhi kekuatan jembatan dalam jangka panjang.
Selain itu, menyebutkan bahwa lemahnya pengawasan dari pihak DPUPR menjadi salah satu penyebab dugaan penyimpangan.
“Pihak dinas seharusnya melakukan pengawasan ketat, apalagi ini proyek yang dibiayai APBD. Kalau dibiarkan seperti ini terus, kualitas pembangunan infrastruktur di Karawang bisa dipertanyakan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak CV. Bambu Runcing maupun DPUPR Karawang terkait temuan di lapangan tersebut.
( Udin )


