Ada Rekayasa Laporan Pengaduan Polisi
Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com – Kasus hilangnya seorang wanita berinisial KL yang dilaporkan sang suami, WM, ke Polsek Tanimbar Selatan pada Minggu (30/8) menuai perhatian publik.
Dalam laporan tersebut, WM menuduh istrinya pergi bersama seorang pendeta berinisial RB yang diketahui sebagai gembala di Gereja Pantekosta Serikat di Indonesia.
Namun, informasi yang beredar justru memunculkan tanda tanya besar setelah ditemukan adanya rekayasa laporan pengaduan dari WM yang diketahui media ini tidak pernah tercatat di Polsek Tanimbar Selatan dan Polres Kepulauan Tanimbar.
Pendeta RB membantah tudingan bahwa dirinya membawa lari KL. Perlu diketahui bahwa KL adalah juga sebagai seorang Pendeta pada Gereja Pentakosta Serikat di Indonesia.
Menurut Penjelasan Pendeta RB, kehadirannya bersama Pdt. KL di Manado semata-mata untuk menghadiri kegiatan Sidang Sinode.
“Kami ketika sampai, dijemput oleh panitia dan kami masuk istirahat di tempat masing-masing. Jadi, perempuan dengan perempuan, laki-laki dengan laki-laki dan para suami istri pendeta yang juga mengikuti sidang ini,” jelasnya.
Batmanlusi menuturkan, seluruh pendeta yang hadir menginap bersama di salah satu rumah hamba Tuhan yang memiliki banyak kamar.
“Kami semua menginap di salah satu rumah hamba Tuhan yang memang ada kamar banyak di situ, kemudian kami jalan sama-sama dengan para hamba Tuhan yang ada di situ. Setelah dua hari kemudian saat kami mau masuk ikut sidang ini, tiba-tiba informasi hoaks ini masuk dan semua percaya tentang berita itu,” ungkapnya.
Ia menilai laporan WM hanya didasari pada kecemburuan yang tidak pada tempatnya terhadap sang istri Pendeta KL.
“Apalagi suami dari Pendeta KL sudah melaporkan ke polisi bahwa saya telah melarikan istrinya, dan juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk kalau menemukan dimana istri saya berada, maka tolong diberitahukan kepada pihak berwajib agar segera ditangkap,” terangnya.
Dirinya juga menyebut adanya rekayasa pihak tertentu dalam menyebarkan isu tersebut.
“Fakta yang terjadi bahwa keberangkatan saya dan Pendeta KL ke Manado jelas-jelas mengikuti kegiatan Sidang Sinode, dan bahkan diantar oleh suami dari Pendeta KL. Jadi informasi yang beredar itu tidak benar dan hoaks. Ini adalah rekayasa yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahkan telah muncul surat yang ditujukan ke Polsek Tanimbar Selatan mengenai proses hukum di Polres. Namun, setelah ditelusuri, surat itu ternyata tidak pernah ada.
“Kemudian ada juga surat yang dibuat kepada Polsek Tanimbar Selatan bahwa ada masalah yang sementara diproses di Polres, akibatnya seluruh pendeta mempercayai itu dan kemudian mereka membuat perhitungan dengan kami. Akhirnya dilaporkan ke panitia dan saya dicegat, dengan alasan bahwa saya dan Ibu Pendeta LK ini sudah lari kawin padahal rekayasa dan tidak benar sama sekali,” ujarnya.
Wartawan media ini ketika melakukan konfirmasi langsung ke Polsek Tanimbar Selatan mendapati fakta berbeda. Surat yang disebutkan WM ternyata tidak tercatat dalam Buku Register Surat Masuk di Polsek Tanimbar Selatan.
Tak hanya itu, pihak SPKT Polres Kepulauan Tanimbar juga menegaskan bahwa surat dimaksud tidak pernah ada. Petugas piket jaga di SPKT menyebut surat tersebut hanya rekayasa.
Piket jaga di SPKT Polres Kepulauan Tanimbar membenarkan bahwa surat tersebut direkayasa, dengan alasan bahwa jika surat ini ditujukan ke Kapolsek, maka prosesnya di Polsek, bukan di Polres Kepulauan Tanimbar.
Dengan adanya perbedaan informasi ini, publik di Tanimbar kini menunggu kejelasan dari aparat kepolisian. Kasus yang awalnya disebut sebagai dugaan pelarian istri bersama pendeta, justru berbalik menjadi isu hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan telah merugikan karir seorang hamba Tuhan. (*)


