Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Terkait Isu Gaji Karyawan Yang Tidak Dikeluarkan di PT Yongwo Internasional Begini Penjelasan HRD. ‎

indonesiaseputar
17 November 2025
Last Updated 2025-11-17T11:50:54Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 



‎Bekasi-Jurnal Investigasi. Com- Proses mediasi antara pihak manajemen HRD PT Yongwo Internasional yang berada di di Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, terkait beredarnya isu gaji karyawan yang tidak di keluarkan begini penjelasan dari pihak perusahaan HRD. 

‎Pertemuan tersebut menghadirkan, Susi yang menjabat sebagai HRD di perusahaan tersebut. Serta  Dehem salah satu perwakilan karyawan yang menyampaikan langsung keluhan para pekerja terkait gaji yang beberapa bulan ini belum juga dikeluarkan.

‎Dalam mediasi ini, kedua belah pihak membahas keterlambatan pembayaran gaji, faktor penyebab, serta rencana penyelesaian yang bisa diterima oleh seluruh pihak.

‎Pernyataan HRD – Susi

‎Susi yang menjabat sebagai HRD di PT Yongwo Internasional dirinya menjelaskan, pihak perusahaan tidak bermaksud untuk tidak membayar atau tidak mengeluarkan gaji para karyawan. Karena beberapa bulan ini para karyawan bekerja selalu tidak memenuhi target, sehingga perusahaan tidak bisa ekspor hasil produksi. 

‎“Kami memahami keluhan para karyawan dan perusahaan tidak berniat mengabaikan hak mereka. Saat ini manajemen sedang menyelesaikan proses administrasi dan keuangan agar pembayaran gaji dapat dilakukan secepatnya. Kami berharap mediasi ini menjadi langkah baik untuk menyelesaikan masalah tanpa merugikan siapapun,”ujar Susi, Senin(17/11/2025).

‎Pernyataan Perwakilan Karyawan – Ibu Deem

‎“Para karyawan hanya meminta hak mereka sesuai kesepakatan kerja. Kami berharap perusahaan segera memberikan kepastian pembayaran karena kondisi ini sangat mempengaruhi kebutuhan hidup karyawan. Kami ingin solusi yang jelas dan waktu penyelesaian yang pasti,” kata Ibu Deem.

‎Mediasi dijadwalkan akan berlanjut hingga ditemukan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Karyawan berharap penyelesaian dapat dilakukan dalam waktu dekat, sementara perusahaan menyatakan berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secara bertahap, di minggu pertama dan paling lambat 2 Minggu dari Tagal 17/ 11/2025 ini. 

‎(Iyus Kastelo).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl