Bekasi,Media Jurnal Investigasi-Mantan Sekretaris Dinas (Sekdin) pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga ikut terlibat di kasus OTT Bupati Bekasi. Senin 29 Desember 2025.
“Sampai dengan saat ini saksi BS belum hadir dan belum ada konfirmasi yang kami terima,” terang Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada Matafakta.com, Senin (29/12/2025) sore.
Untuk itu, kata Budi, KPK mengimbau agar pada penjadwalan berikutnya yang bersangkutan kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik.
“Karena keterangannya diperlukan dalam penyidikan perkara di wilayah Kabupaten Bekasi ini,” tandas Budi singkat.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menyeret Bupati Bekasi non-aktif, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM. Kunang dan pihak swasta, Sarjan.
KPK menduga Ade dan HM. Kunang menerima uang ijon proyek sebesar Rp9,5 miliar yang berkaitan dengan proyek-proyek yang rencananya baru akan digarap pada 2026.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang tersebut diberikan sebagai “jaminan proyek”.
“Total ijon yang diberikan oleh Sarjan kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,”pungkasnya.
(Iyus Kastelo).


