Majalengka, Media Jurnal Investigasi –
Menutup tahun 2025 dengan capaian membanggakan, Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Pemkab Majalengka berhasil meraih kualifikasi “Informatif”, predikat tertinggi bagi badan publik dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, pada acara penganugerahan yang berlangsung di Sasana Ganesa, Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa sore (30/12/2025).
Prestasi ini mencerminkan keseriusan Pemkab Majalengka dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat, sejalan dengan prinsip good governance.
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa predikat Informatif merupakan buah dari kerja bersama seluruh perangkat daerah, terutama peran strategis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memberikan pelayanan informasi publik yang terbuka, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tutur Bupati.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dadan Saputra, memberikan apresiasi kepada Pemkab Majalengka yang dinilai konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Predikat Informatif menunjukkan bahwa Pemkab Majalengka telah menjalankan keterbukaan informasi publik secara optimal, baik dari sisi regulasi, pelayanan, maupun pemanfaatan teknologi informasi. Ini bisa menjadi contoh bagi badan publik lainnya di Jawa Barat,” ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka, Irwan, menambahkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), baik di tingkat utama maupun pelaksana di masing-masing perangkat daerah.
“Penghargaan ini lahir dari kolaborasi yang solid antarperangkat daerah. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem layanan informasi publik agar semakin cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat,” jelasnya.
Dengan raihan ini, Pemkab Majalengka resmi menyandang label “Badan Publik Zona Informatif” sepanjang tahun 2026. Predikat tersebut sekaligus menjadi tantangan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Majalengka pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah serta masyarakat yang terus mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka, transparan, dan partisipatif.
Siti Badriyah


