Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Polres Indramayu Musnahkan 21.560 Botol Miras Jelang Pergantian Tahun 2026

ade nur
31 Desember 2025
Last Updated 2025-12-31T11:40:50Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Indramayu, Media Jurnal Investigasi – Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Polres Indramayu memusnahkan sebanyak 21.560 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Indramayu, Rabu (31/12/2025), sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Polres Indramayu bersama jajaran Polsek sejak Januari hingga Desember 2025.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil Operasi Pekat yang kami lakukan sepanjang tahun 2025,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada wartawan.

Ia menjelaskan, miras yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari minuman beralkohol pabrikan hingga miras tradisional seperti tuak dan ciu. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat agar tidak dapat digunakan kembali.

Menurut Kapolres, peredaran miras kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya saat momentum libur akhir tahun.

“Menjelang pergantian tahun, aktivitas masyarakat meningkat. Karena itu, kami menekan peredaran miras untuk mencegah potensi tindak kriminal dan gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Polres Indramayu berharap, langkah tegas tersebut dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menyambut Tahun Baru 2026 dengan rasa aman dan nyaman.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl