Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

IWOI Indramayu Kawal Dugaan Penipuan Elpiji, Polisi Mulai Langkah Penyelidikan

ade nur
05 Januari 2026
Last Updated 2026-01-05T12:55:56Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Indramayu, Media Jurnal Investigasi — Dugaan praktik penipuan bermodus kerja sama pengelolaan pangkalan gas elpiji di Kabupaten Indramayu mulai memasuki babak baru. Aparat kepolisian memastikan laporan yang dilayangkan korban telah ditangani dan kini berada dalam tahap penyelidikan awal.

Kasus tersebut mencuat setelah seorang warga yang juga pengurus organisasi pers di Indramayu mengaku mengalami kerugian materi usai dijanjikan kerja sama usaha pangkalan elpiji. Terlapor dalam perkara ini diketahui berinisial SA, yang disebut-sebut berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Indramayu.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap anggotanya, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, mendatangi Mapolres Indramayu pada Senin (5/1/2026). Kedatangannya bertujuan memastikan laporan dugaan penipuan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Atas nama organisasi, kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, profesional, dan transparan,” ujar Atim Sawano kepada wartawan.

Menurut Atim, perkara ini bukan semata persoalan individu, melainkan menyangkut integritas organisasi pers dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa IWOI Indramayu akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban dalam kasus ini telah menyetorkan sejumlah dana setelah mendapat tawaran kerja sama bisnis agen pangkalan elpiji dengan janji keuntungan. Namun, realisasi kerja sama tersebut diduga tidak pernah terjadi, sementara dana yang disetorkan korban tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak kepolisian melalui Unit Reserse Kriminal Polres Indramayu membenarkan bahwa laporan tersebut telah masuk ke meja penyidik. Salah satu anggota Unit 5 Harda Satreskrim Polres Indramayu, Ilham, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pelapor.

“Laporan sudah kami terima dan sedang kami tindak lanjuti. Dalam waktu dekat pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” jelas Ilham.

Ia menambahkan, kepolisian akan melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sementara itu, IWOI Indramayu menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Organisasi pers ini berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif tanpa melihat latar belakang pihak yang dilaporkan.

Kasus dugaan penipuan tersebut kini menjadi perhatian publik di Indramayu. Masyarakat berharap proses hukum berjalan terbuka dan memberikan kepastian hukum, sekaligus menjadi peringatan agar modus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl