Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Sekdes Tanjungpakis Tegaskan Isu Rangkap Jabatan Tidak Faktual, Penugasan Bendahara Bersifat Sementara

Redaksi
14 Januari 2026
Last Updated 2026-01-14T09:31:21Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Karawang , Media Jurnal Investigasi - isu rangkap jabatan yang menyeret nama Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, dinilai tidak faktual dan keliru secara substansi. menanggapi pemberitaan yang berkembang, sekdes Tanjungpakis menyampaikan klarifikasi tegas guna menghentikan simpang siur informasi di ruang publik.


Sekdes menegaskan bahwa dirinya saat ini tidak menjabat sebagai Bendahara Desa, serta tidak pernah memangku dua jabatan secara bersamaan. Penugasan sebagai Bendahara Desa yang pernah dilakukan bersifat sementara, terbatas pada periode Juni hingga Desember 2025, dan dilakukan dalam situasi tertentu demi menjaga stabilitas tata kelola keuangan Desa.


“Penugasan itu tidak bisa ditafsirkan sebagai rangkap jabatan. Saya tidak menjabat ganda. Itu hanya pengisian fungsi sementara untuk mencegah kekosongan dan menjaga tertib administrasi,” tegasnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).


Ia menjelaskan, penunjukan tersebut dilandasi kesepakatan administratif dengan Bendahara Desa definitif, yang pada saat itu tidak dapat menjalankan tugas secara optimal karena keterbatasan waktu.


“Jika fungsi bendahara dibiarkan tidak berjalan, risikonya jauh lebih besar, baik terhadap aset desa maupun pertanggungjawaban keuangan. maka pemerintah desa mengambil langkah terukur dan bertanggung jawab,” jelasnya.


Sekdes menilai, tudingan rangkap jabatan yang disebarkan tanpa konteks waktu dan fakta administratif berpotensi menyesatkan publik serta menciptakan persepsi keliru terhadap kinerja aparatur desa.


“Menarik satu kesimpulan tanpa melihat konteks dan dasar penugasan jelas tidak adil. fakta administratifnya ada dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Pemerintah Desa Tanjungpakis saat ini sedang memproses penetapan Bendahara Desa definitif, sehingga struktur pemerintahan desa kembali berjalan secara normal dan sesuai regulasi.


“Dengan diprosesnya Bendahara definitif, polemik ini seharusnya selesai. tidak ada rangkap jabatan dan tidak ada pelanggaran,” pungkasnya.


Sekdes berharap masyarakat dan awak media dapat mengedepankan akurasi, verifikasi, serta prinsip keberimbangan agar ruang publik tidak dipenuhi narasi yang tidak berdasar tuturnya.



( Udin )

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl