Bekasi - Jurnal Investigasi.com - Indikasi kebocoran anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diduga terjadi di SMPN 2 Sukatani Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sekolah yang berlokasi di Desa Sukamanah ini disorot terkait dugaan penggelembungan (mark-up) ketidakjelasan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) dan pengembangan perpustakaan.
SMPN 2 Sukatani dengan NPSN 20218424E7 tercatat memiliki 1.081 peserta didik Tahun anggaran 2025-2026. Dengan satuan biaya Rp 1.160.000 per siswa, seharusnya sekolah tersebut menerima total dana sebesar Rp1,253,960,000 per tahun.
Namun, dalam realisasinya, sekolah tersebut justru memperoleh dana BOS sebesar Rp1.229,098,000 yang setara dengan 1.042 peserta didik. Terdapat selisih anggaran sebesar Rp.24.862.000 atau dugaan adanya 39 peserta didik diduga “fiktif” yang dimasukkan dalam laporan untuk memperbesar penerimaan dana.
Lebih jauh. selain persoalan jumlah siswa, sekolah ini juga diterpa isu laporan realisasi penggunaan dana BOS ganda pada tahun anggaran yang sama. Alokasi dana pemeliharaan sarpras sebesar Rp143.750.000 dan pengembangan perpustakaan sebesar Rp.148.100.000 Serta Pembayaran Honorer sebesar Rp 150.800.000 untuk periode 2025 turut dipertanyakan keabsahannya sedangkan sekarang ini lebih ke PPPK dan Kondisi fisik sekolah, seperti plang nama yang kusam dan tidak terawat, dinilai tidak mencerminkan besarnya anggaran pemeliharaan yang dicairkan.
Saat awak media Jurnal Investigasi melakukan klarifikasi terkait hal ini, Kepala sekolah (Kepsek) maupun Bendahara SMPN 2 Sukatani tidak dapat ditemui.Rabu(11/02/2026)
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pihak sekolah SMPN 2 Sukatani,Kabupaten Bekasi maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terkait selisih anggaran dan dugaan data fiktif di sekolah tersebut. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan audit investigatif guna memastikan transparansi penggunaan dana negara.
(Iyus Kastelo).


