Engkoy diketahui berasal dari Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka. Kepulangannya ke tanah air bukan sekadar untuk berkumpul dengan keluarga, melainkan membawa tekad kuat untuk mengawal proses hukum yang dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.
Dua anak Engkoy yang masih berusia 7 dan 8 tahun menjadi korban dalam kasus tersebut. Peristiwa ini memicu keprihatinan berbagai pihak serta mendorong agar aparat penegak hukum segera bertindak cepat dan tegas dalam menangani perkara tersebut.
Setibanya di Majalengka, Engkoy bersama komunitas Suara BMI Majalengka mendapat sambutan di Pendopo Kabupaten Majalengka. Mereka diterima langsung oleh Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhamad Ramdhan, S.H., M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, Engkoy menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah turut mendorong percepatan penanganan kasus serta membantu memastikan tersangka segera ditangkap. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan dan pendampingan bagi anak-anak korban.
Wakil Bupati Majalengka menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut dan menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendukung proses penegakan hukum berjalan optimal.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak serta penegakan hukum yang tegas terhadap tersangka pelaku kejahatan. Hingga berita ini diturunkan, aparat berwenang masih terus melakukan upaya pencarian terhadap
Tersangka. (Red)


