Labuhanbatu,Media Jurnal Investigasi- Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2026 menjadi sorotan tajam bagi kondisi demokrasi. Indonesia tercatat turun ke peringkat 129 dunia, menandakan tekanan terhadap kebebasan pers kian terasa Minggu, (3/5/2026).
Peringatan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 1993 ini menekankan pentingnya pers yang bebas, independen, dan profesional sebagai pilar demokrasi.
Hari Kebebasan Pers Sedunia berakar dari Deklarasi Windhoek yang diinisiasi UNESCO. Deklarasi tersebut menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan syarat utama bagi terwujudnya masyarakat demokratis dan terbuka.
Secara global, pers berkembang dari media informasi menjadi alat kontrol sosial terhadap kekuasaan. Di Indonesia, peran ini telah terlihat sejak era kolonial melalui media seperti Medan Prijaji yang dipelopori Tirto Adhi Soerjo.
Setelah mengalami pembatasan pada masa Orde Lama dan Orde Baru, kebebasan pers di Indonesia mendapatkan jaminan kuat pasca reformasi melalui UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Namun, tantangan baru muncul seiring perkembangan teknologi dan dinamika politik.
Berdasarkan laporan Reporters Without Borders dalam World Press Freedom Index 2026, Indonesia berada di peringkat 129 dari 180 negara.
Posisi ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya dan menempatkan Indonesia dalam kategori “situasi sulit”.
Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia kini tertinggal dari sejumlah negara seperti Timor-Leste, Malaysia, dan Filipina. Penurunan ini dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari kekerasan terhadap jurnalis, tekanan hukum, hingga persoalan independensi media.
Sejumlah regulasi seperti Undang-Undang ITE dan pemberlakuan KUHP baru pada 2026 dinilai berpotensi membatasi kerja jurnalistik. Selain itu, intervensi terhadap konten digital serta konsentrasi kepemilikan media juga menjadi sorotan.
Kasus-kasus terbaru menunjukkan tantangan tersebut masih nyata. Gugatan perdata bernilai besar terhadap media, praktik SLAPP, hingga kekerasan terhadap jurnalis masih terjadi di berbagai daerah.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Raya (DPC AKPERSI LABUHANBATU RAYA) Zainal Arifin Lase angkat bicara terkait banyaknya kasus intervensi kepada para jurnalis.
"Di hari peringatan Hari Pers Sedunia kali ini saya Zainal Arifin Lase Ketua Dpc Akpersi Labuhanbatu Raya menyampaikan turut berdukacita atas kemerdekaan Pers yang masih terbilang mati, yaa, karena masih banyak kasus wartawan yang masih di intervensi hingga di teror, akan tetapi disni hadir Akpersi sebagai wadah para wartawan yang bila ada di intervensi bahkan di intimidasi tidak akan pernah di biarkan sebagaimana yang di sampaikan oleh Ketua Umum Akpersi Rino Tryono di setiap pidato nya baik di acara manapun, hingga saat ini Akpersi terbukti tidak main-main dalam menyampaikan bahwa tidak ada intervensi dan intimidasi bagi wartawan yang tergabung di Akpersi, seperti kasus di baru baru ini ada pengurus Akpersi di Gorontalo yang di pukul oleh oknum polisi terbukti bahwa oknum polisi sudah di tahan dan akan mempertanggung jawabkan perbuatan nya, bahkan di seluruh Indonesia pun Akpersi akan selalu ada untuk para wartawan yang di intervensi dan intimidasi," kata Zainal Arifin Lase kepada Awak media.
Menanggapi Hari Kebebasan Pers Dunia, 3 Mei, KPK menegaskan pentingnya peran pers dalam mengawal pemberantasan korupsi yang penuh tantangan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran publik.
“Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang tidak mudah, kehadiran pers yang bebas, kritis, dan bertanggung jawab berperan penting membangun kesadaran publik,” kata Budi, Minggu (3/5).
Menurutnya, fungsi kontrol sosial pers akan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Bagi KPK, pers bukan hanya menyampaikan kabar, tetapi juga menghidupkan kesadaran bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa profesi jurnalis penuh risiko, namun KPK berkomitmen mendukung profesionalitas pers melalui keterbukaan informasi.
“Profesi jurnalistik tidak lepas dari risiko dan tantangan. KPK berkomitmen mendukung profesionalitas pers melalui transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
KPK pun berharap insan pers tetap menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas kekuasaan.
“Teruslah menjadi suara publik. Tetap independen, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran,” pungkas Budi.
Nanang


