Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Ultimatum 3x24 Jam! H. Badrun Desak Ali Aldeeb Buka Identitas Ulama "Nikah Siri" di Kalbar

Redaktur
17 Mei 2026
Last Updated 2026-05-17T02:43:47Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


Pontianak,Media Jurnal Investigasi– Gelombang protes keras muncul dari kalangan tokoh masyarakat dan warga Kalimantan Barat (Kalbar) menanggapi pernyataan kontroversial dalam podcast yang disampaikan oleh Ali Aldeeb bersama Ari Untung. Dalam episode tersebut, Ali Aldeeb melontarkan tuduhan serius mengenai adanya oknum ulama terkemuka di Kalbar yang kerap melakukan praktik menikahi perempuan (akhawat) tiap bulan secara diam-diam atau sejenis "nikah siri" tapi bukan, dilakukan di kamar hotel.


Menanggapi hal itu, Haji Badrun, seorang tokoh masyarakat di Kalbar, menyatakan keberatan keras atas narasi yang dibangun Ali Aldeeb. Ia menilai ucapan tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga berpotensi memecah belah umat Islam dan merusak kepercayaan publik terhadap para kyai serta ulama.


Tuduhan Tanpa Bukti Konkret Merusak Citra Ulama


Dalam rekaman podcast yang beredar luas, Ali Aldeeb menyebutkan adanya praktik tidak terpuji yang dilakukan oleh sosok berstatus Ulama. Namun, penyebutan tersebut dinilai ambigu karena tidak menyertakan nama jelas atau bukti otentik, sehingga menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.


Haji Badrun melalui keterangannya menegaskan bahwa jika memang ada pelanggaran syariat dan hukum Islam, maka harus ditangani melalui jalur yang benar, bukan melalui gosip di media sosial yang dapat memicu fitnah.


“Jangan membuat gaduh kalau membuat informasi yang jelas, sehingga tidak membuat kisruh di masyarakat. Beri informasi yang terbuka saja: Siapa yang dimaksud? Apa buktinya? Dan apa yang telah dilakukannya?” ujar H. Badrun dengan nada tegas.


Bagi H. Badrun, serangan tanpa dasar yang jelas terhadap institusi keulamaan adalah bentuk penghancuran moral umat. Ia khawatir masyarakat awam akan kehilangan pegangan spiritual akibat tuduhan-tuduhan yang dilontarkan secara membabi buta demi konten atau popularitas semata.


Ultimatum 72 Jam: Klarifikasi atau Tuntutan Hukum


Untuk mencegah eskalasi konflik horizontal dan menjaga kondusifitas umat, H. Badrun memberikan ultimatum tegas kepada Ali Aldeeb. Ia meminta agar Ali Aldeeb segera melakukan klarifikasi publik dengan membuka identitas lengkap oknum yang dimaksud, beserta bukti-bukti valid yang mendukung tuduhannya.


H. Badrun memberi tenggat waktu selama 3 kali 24 jam (72 jam) sejak pernyataan ini dirilis.


“Demi menghindari kegaduhan di masyarakat, saya meminta Ali Aldeeb untuk membuka tabir cerita yang dimaksud. Saya beri ultimatum selama 3x24 jam. Jika tidak dilakukan klarifikasi yang transparan dan disertai bukti, maka saya akan melakukan tindakan terukur melalui jalur hukum,” ancam H. Badrun.


Tindakan hukum yang dimaksud meliputi laporan pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong (hoaks), hingga perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU ITE, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan terhadap ketenangan umum dan nama baik Lembaga ke-Ullamaan secara umum, khususnya di Kalbar.


Sorotan Publik: Etika Bermedia vs Kebebasan Berekspresi


Kasus ini kembali memantik diskusi mengenai batas antara kebebasan berekspresi dalam bermedia digital dengan tanggung jawab moral dan sosial. Banyak warganet Kalbar yang mendukung sikap H. Badrun, menilai bahwa kritik terhadap pejabat Agama boleh saja dilakukan, namun harus didasarkan pada data akurat dan disampaikan dengan adab, bukan dengan innuendo (sindiran halus) yang mengarah pada fitnah massal.


Sebaliknya, sebagian pihak juga menunggu respons Ali Aldeeb. Apakah ia memiliki bukti kuat atas tuduhannya, ataukah pernyataannya hanyalah berdasarkan hearsay (kata orang) yang berbahaya bagi kohesi sosial umat beragama di Kalimantan Barat.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Ali Aldeeb belum memberikan tanggapan resmi atas ultimatum yang dilayangkan oleh H. Badrun. Masyarakat kini menunggu langkah selanjutnya: Apakah akan ada klarifikasi terbuka, atau justru pertarungan di meja hijau yang akan semakin memanaskan suasana 


M.Supandi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl