Bekasi - Jurnalinvestigasi - Dengan berinisiatif agar lingkungannya tetap terjaga kebersihan. Ketua Rt 03 didampingi Ketua RW 06 Bersama Warga Kampung Gombang Jaya memasang banner tulisan dilarang membuang sampah di sepanjang pinggiran jalan raya kampung gombang RT 03 RW 06 Dusun lll Desa Sukakerta Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi.Sabtu (06/06/2026).
Dengan pemasangan banner bertulisan dilarang buang sampah tersebut didukung warganya yang taat membuang sampah.
Misnan Ketua RT 03 menjelaskan selama ini saya bersama warga telah geram, di sepinggiran jalan raya tersebut dipenuhi sampah berserakan. ‘’Dugaan kami itu pengguna jalan terutama memakai kendaraan buang sampah disini.
“Warga selama ini kerap melakukan pengintaian, namun sayangnya, oknum pembuang sampah tersebut diduga melakukan perbuatannya saat malam hari dan dini hari Ketika warga sedang beristirahat,jadi kami pasang banner dilarang buang sampah,"jelasnya.
Sambungnya kami berinisiatif memasang banner,mengingat ulah pelaku membuang sampah sembarangan sudah melanggar Perda yang di tentukan, tentang pengelolaan sampah,"ujarnya.
(Red)

