-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Alfin Fatlolon: Kades Meyano Das Diduga Berpolitik Praktis

26 April 2024 | 11:56:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-26T17:38:34Z
Alfin Fatlolon (Tokoh Pemuda Desa Meyano Das)


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Kepala Desa Meyano Das diduga terlibat dalam politik praktis. Wujud asli Kades itu muncul akibat Polemik yang terjadi di desa Meyano Das terus memanas.


Kepala Desa sebagai kepala Pemerintahan Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan desa yang memiliki peran penting dalam kedudukannya sebagai kepanjangan tangan negara yang dekat dengan masyarakat dan sebagai pemimpin masyarakat, tujuannya semata-mata agar tidak ada unsur politik dalam memimpin masyarakat di Desa Meyano Das dan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa itu sendiri.


Alfin Fatlolon salah satu tokoh pemuda Desa Meyano Das menjelaskan, Posisi kepala desa sebagai pemimpin masyarakat di desa maka prinsip pengaturan tentang Kepala Desa dalam pemilihan langsung tidak menggunakan basis partai politik sehingga kepala desa dilarang untuk tidak berpolitik, apalagi bekerja kepada salah satu pasangan calon Bupati pada Pilkada 2024.


“Banyak masalah yang terjadi di Desa hingga kepala desa Meyano Das Rufus Nifanngelyau melakukan tindakan tidak terpuji, melanggar Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,”ungkap Fatlolon.


“Relevansinya adalah beliau pernah teken kontrak sewaktu beliau ikut skrining kepala desa dan kontrak itu ada opsi yang mengatakan jika beliau serius lolos skrining maka beliau wajib dukung dan menangkan PF 2 Periode di desa Meyano Das, dan itu beliau tanda tangani di atas materai 10.000,”jelasnya.


Dirinya menambahkan, Tindakan ini mengkerdilkan pilihan segelintir masyarakat untuk bergabung dan mendukung pemerintahannya. Pasalnya beliau adalah antek-antek PF, dengan demikian PJ Bupati Piterson Rangkoratat Segera Berhentikan beliau 


Sebagai anak negeri saya merasa aneh kenapa harga diri desa Meyano Das harus digadaikan untuk memuluskan kepentingan politik si kades, kalau ikut skrining, ikut saja jangan teken kontrak, akibatnya harus dibalas melalui Budi politik. Sangat miris. 


Karena itu, saya tegaskan kepada Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Bapak Piterson Rangkoratat,SH agar segera berhentikan Kades Rufus Nifanngelyau dari kepala desa dan hadirkan karateker atau penjabat kepala desa di desa Meyano Das. 


Hingga berita ini dipublish, Kepala Desa Meyano Das belum dapat di konfirmasi. (Nik Besitimur)

×
Berita Terbaru Update