Jum'at 15 Agustus 2025

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
JUMAAT, 15-08-2025
05:48:32
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Diduga Oknum Ustad Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Santrinya

Redaksi
27 April 2024
Last Updated 2024-04-27T06:44:08Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Bekasi. Jurnal Investigasi Com. Terkait Kasus pelecehan Seksual yang dilakukan oleh Pemilik  Pondok Pesantren berinisial OB kepada Santri yang berinisial N (Korban) yang di lakukan didalam Pondok Pesantren di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi.


Bahwa Korban berinisial N mengatakan, dirinya telah mengadukan kejadian tersebut kepada Ibu nya, karena sudah Empat Bulan yang lalu N di perlakukan oleh Guru Ngaji yang berinisial OB tidak senonoh sebagai Guru Ngaji ( Ustadz) dan juga Pimpinan Pondok Pesantren yang berada di Wilayah Cibarusah tersebut.


Korban berinisial N mengaku, bahwa diri nya telah di peluk dan di cium Pipi, bahkan Ustadz OB sampai meraba Payudara Saya di dalam Pondok Pesantren saat sepi, dan Korban juga mengaku, bahwa dirinya mendapatkan perlakuan tidak senonoh beberapa kali dengan kurun waktu yang berbeda.

"Saat Pondok Pesantren (Ponpes) sedang keadaan sepi, Ustadz OB mengetuk pintu kamar, dan Saya buka ada Ustadz OB, lalu Ustadz OB masuk kamar dan langsung meluk, nyium pipi dan meraba payudara Saya," jelas Korban (N) Kamis (26/04/2024). 


Dengan kejadian tersebut, akhirnya orang tua Korban berinisial (N) melaporkan Guru Ngaji (Ustadz) dan juga Pemilik Pondok Pesantren di Cibarusah tersebut ke Polres Metro Bekasi pada Tanggal 12 Maret 2024 lalu, dan orang tua Korban meminta agar Kepolisian dapat menangkap dan memberikan Hukuman terhadap Ustadz berinisial OB sebagai Guru Ngaji yang tidak bermoral segera di Hukum, karena telah melakukan Seksual terhadap Anak Kandung nya.


"Jika pihak Kepolisan tidak mampu menangkap Ustadz OB yang bermuka Mesum dan Kebal Hukum, maka akan banyak lagi yang terjadi Pelecehan Seksual kepada Anak Remaja, kalau Polisi tidak mampu melakukan Penangkapan dan Pemeriksaan serta membiarkan kejadian tersebut maka benar Ustadz OB Kebal Hukum,"ungkap orang tua korban N.


( Iyus Kastelo )

iklan
  • Ketua TRC LPM Kalbar, Rudy Gelar Lomba Panjat Pinang di Sungai Jawi untuk Meriahkan HUT RI ke-80
  • Polri dan Bulog Kick-Off Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Indonesia
  • Kakorlantas Polri Pastikan Pengamanan HUT ke-80 RI, Sentuh Aspek Harkamtibmas dan Lalu Lintas
  • Upacara hari Pramuka ke-64 digelar di halaman pendopo Majalengka
  • Kasus Ihya Tour: Pemblokiran Sistem Kemenag Diduga Jadi Biang Kerok, Publik Pertanyakan Kewenangan dan Prosedur
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl