Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Pemindahan Kotak Suara Selaru: Christian Matruty Cuci Tangan

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
05 Desember 2024
Last Updated 2024-12-16T08:25:45Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Pemindahan kotak suara Kecamatan Selaru yang tidak sesuai dengan PKPU nomor 18 tahun 2024 memicu perdebatan di KPU Kepulauan Tanimbar, fakta yang terjadi Penyelenggara tidak menjalankan perintah undang-undang namun lebih memilih Cuci tangan dan melempar kesalahan kepada PJ. Bupati KKT. Kamis, (05/12/2024).


Diduga, Cristian Matruty Ketua KPU Kepulauan Tanimbar tidak netral dan membiarkan pelanggaran pemilu terjadi di Tanimbar, bahkan tidak mampu berkolaborasi untuk menindak tegas praktik politik uang di Tanimbar, lagi-lagi Ketua KPU sengaja memutar balik fakta yang diamanatkan undang-undang. 


“Saya sempat melihat secara langsung di KPU Kepulauan Tanimbar, Matruty seakan menyangkal PKPU padahal ia punya tanggung jawab untuk menjalankan aturan. Tapi, ia lebih memihak untuk kepentingan Paslon lain, ia memilih untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) itu dibatalkan karena alasan BAWASLU tidak setuju,”ungkap Doljer Unawekla, Ketua Garda DPD NasDem KKT. 


Dilain sisi, meskipun tidak ada berita acara dan tidak dikawal oleh saksi dan PPS namun Cristian Matruty tetap cuci tangan bahwa pemindahan kotak Suara Adaut adalah Informasi diperoleh dari Penjabat Bupati. 


Lebih lanjut Unawekla menjelaskan, PKPU 18 Tahun 2024 pasal 16 Poin ke 3 sudah sangat jelas bahwa, ‘Rapat pleno rekapitulasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan dengan terlebih dahulu berkoordinasi melalui surat kepada Panwaslu Kecamatan, Saksi di tingkat kecamatan, dan KepolisianNegara Republik Indonesia setempat.


“Ini aturan instruksikan lain, Ketua KPU dan jajarannya lakukan tindakan lain diluar regulasi, apakah ini melanggar aturan karena proses ini tidak melibatkan saksi dan PPS,”tanya Unawekla. 


Dirinya mengimbau, Demokrasi di Tanimbar tak lagi mengidolakan aspirasi rakyat sebagai suara rakyat adalah suara TUHAN namun, demokrasi di Tanimbar menjadikan uang merah-merah untuk kepentingan etnis dan kolega yang akan menggulingkan demokrasi di Tanimbar untuk kepentingan kelompok yang tidak mendahulukan rakyat sebagai objek pembangunan. 


“Ketua KPU Kepulauan Tanimbar tak punya hati, ia agumkan Tanimbar dalam perkataan, Tapi menghianati Tanimbar dalam tindakan dan perbuatannya”tutup Doljer. (NFB)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl