"Satpol PP telah Beri Surat Penghentian sementara kegiatan dan Panggilan kelarifikasi"
Labuhanbatu_ Jurnal Investigasi. Com.
Terpantau cukup ramai Masyarakat berkunjung dan bersantab di restoran MG tercatat sebagai PT. MBS beralamat dijalan Sisingamangaraja Rantauperapat.
Restoran MG yang diketahui memiliki klasifikasi menengah keatas ini disinyalir belum memenuhi verifikasi Perizinan yang dipersyaratkan yang harus dipenuhi dalam proses verifikasi KBLI.
Terkait hal itu Kasatpol PP Labuhanbatu M. Yunus selaku Pelaksana penegak Perda kabupaten Labuhanbatu menyatakan telah melakukan Penyuratan sebagai upaya pemanggilan terhadap Owner restoran MG tersebut untuk dilakukan klarifikasi atas informasi tersebut pada jumat 8 Agustus 2025.
"Kepala bidang saya telah menghubungi pengusaha MG melalui seluler, dan selanjutnya kami telah melakukan penyuratan pemanggilan untuk dilakukannya klarifikasi terkait informasi kelengkapan perizinan usaha resto tersebut kalau tidak ada halangan pada hari senin besok" Terang yunus pada jurnal Investigasi. Com melalui selulernya sabtu 10/8/2025.
Terkesan sepele atas penyuratan Satpol PP tersebut sehubungan hingga saat ini pimpinan restoran MG belum memenuhi panggilan instansi penegak Perda labuhanbatu tersebut.
"Kita akan melakukan penyuratan susulan, berhubung hingga hari ini pimpinan restoran MG belum memenuhi panggilan".terang M Yunus.
Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berdasar Peraturan Pemerintah nomor 16 Th 2018 tentang Satpol PP. Permendagri nomor 26 tahun 2020 tentang ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Peraturan Bupati Labuhanbatu nomor 21 tahun 2022 tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Rantauprapat. Serata surat penghentian sementara kegiatan restoran MG pada Desember 2024 lalu.
Sebelumnya awak media telah melakukan konfirmasi meminta penjelasan atas informasi yang diperoleh bahwa Restoran MG telah beroperasi meski pemenuhan kelengkapan berbagai izin usaha yang dipersyaratkan kepada resto MG termasuk kehalalan melalui whatsapp nya tidak memberikan jawaban konfirmasi tersebut. Selanjutnya mencoba menghubungi whatsapp berdering namun tidak direspond hingga rilis ini sampai di meja redaksi. (MJI/R.fajar sitorus)