Bekasi - Keputusan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, S.H melantik pejabat yang memiliki rekam jejak kasus proyek miliaran rupiah berbuntut panjang. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan/PEKA) resmi melaporkan dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/9/2025).
Laporan bernomor 019/LSM.PEKA/VIII/2025 yang diajukan pada 31 Agustus 2025 itu diteken langsung oleh Ketua Umum LSM PEKA, Obay Hendra Winandar, bersama Sekretaris Jenderal, Sarman Faisal. Dalam laporan tersebut, PEKA menyoroti adanya “permainan jabatan” dalam mutasi pejabat Pemkab Bekasi pada 22 Agustus 2025, sekaligus mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran proyek senilai Rp96 miliar pada tahun 2020.
“Seorang pejabat yang kembali dilantik pernah terseret kasus proyek pembangunan WC Sultan senilai Rp96 miliar. Ini jelas mencederai akal sehat publik,” ungkap Obay, Minggu (31/8/2025).
Salah satu nama yang kembali mencuat adalah Beni Sugiarto Prawiro, ST, MSi, mantan Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Pada 2020, Beni disebut sebagai perancang proyek fasilitas umum dengan nilai jumbo yang kala itu memicu kegaduhan di masyarakat.
“Meski publik sudah resah dengan rekam jejaknya, justru pejabat ini kembali dimutasi. Situasi ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya praktik jual beli jabatan,” tegas Obay.
LSM PEKA menegaskan, dugaan KKN di tubuh Pemkab Bekasi sudah terlalu sering dipertontonkan. Karena itu, KPK diminta segera membuka penyelidikan, bukan sekadar menerima laporan.
“Kami mendesak KPK bertindak cepat. Jangan sampai birokrasi Bekasi terus dijadikan bancakan segelintir elit. Integritas pemerintahan harus diselamatkan,” ujarnya.
Laporan PEKA merujuk pada sejumlah regulasi utama, yakni:
UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK,
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
LSM PEKA memastikan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Sementara itu, publik menanti gebrakan KPK: apakah berani menindak dugaan KKN yang kini menyeret nama Bupati Bekasi bersama pejabat mutasi kontroversialnya.
(Red)