Bekasi,Media Jurnal Investigasi- Pemerintah Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) Tahun 2026. Sebagai bagian integral dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Desa Sukamulya.
.
Hadir dalam Musrenbang kepala desa Sukamulya, Suwardi, Sekertaris Desa (Sekdes) Ekbang kecamatan Sukatani, Lilis Solehat, Muspika Kecamatan, Sukatani, Babinkantibmas, Binmas pol, BPD, Karang Taruna, dan para tokoh masyarakat Desa Sukamulya.
Musrenbangdes menjadi forum resmi yang strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan arah dan prioritas pembangunan desa secara terencana, terukur, dan berkesinambungan. Dalam forum tersebut, berbagai usulan pembangunan dibahas secara komprehensif, meliputi sektor infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pemberdayaan dan ekonomi masyarakat desa.
Kepala Desa Sukamulya, Suwardi, dalam sambutannya menegaskan. Bahwa Musrenbangdes memiliki peran penting dalam memastikan keselarasan antara kebutuhan masyarakat desa dan kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbangdes ini, merupakan kegiatan rutinitas setiap tahunnya, dan instrumen perencanaan yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Setiap usulan yang disampaikan akan dikaji secara objektif dan disusun berdasarkan skala prioritas untuk diusulkan dalam RKPD Tahun 2027,”ujar kepala desa Sukamulya, Suwardi.
Ia menambahkan, bahwa sinergi dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar perencanaan pembangunan desa dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukadarma, menilai Musrenbangdes sebagai wujud tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Forum ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam membangun perencanaan yang inklusif. Harapannya, usulan prioritas yang telah disepakati dapat diakomodasi dalam RKPD 2027 dan direalisasikan secara optimal,”tegasnya..
Musrenbangdes 2026 Desa Sukamulya ditutup dengan penetapan dan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan usulan prioritas pembangunan desa yang selanjutnya akan dibawa ke tahapan Musrembang di tingkat Kecamatan.
(Iyus Kastelo)



