Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Kafe Remang-remang di Jalur Gabuswetan–Bongas Tetap Beroperasi Saat Ramadan, IWOI Minta Aparat Bertindak

ade nur
15 Maret 2026
Last Updated 2026-03-15T15:29:40Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Indramayu, Media Jurnal Investigasi – Keberadaan sejumlah kafe remang-remang di jalur kabupaten yang menghubungkan wilayah Gembreng Sidamulya, Drunten Kulon, Kecamatan Gabuswetan hingga Desa Sidamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan. Pasalnya, tempat hiburan malam yang kerap disebut masyarakat sebagai “kafe cetol” itu dilaporkan masih beroperasi di tengah bulan suci Ramadan.


Aktivitas kafe tersebut dinilai meresahkan sebagian warga karena tetap buka hingga malam hari dengan suasana lampu temaram dan diiringi musik keras. Kondisi itu dianggap tidak selaras dengan suasana Ramadan yang identik dengan kegiatan ibadah dan suasana religius di tengah masyarakat.


Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa bangunan semi permanen yang berada di sepanjang jalur tersebut masih tampak aktif pada malam hari. Lampu-lampu redup terlihat menyala dari dalam bangunan, sementara suara musik terdengar hingga ke pinggir jalan.


Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah untuk menertibkan operasional tempat hiburan tersebut, terutama selama bulan Ramadan.


Menanggapi informasi yang berkembang, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Gabuswetan, Nono Sugiono, menyatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan aparat terkait.


“Terima kasih masukannya kang, insya Allah segera koordinasi dengan Pak Kapolsek,” ujar Nono Sugiono melalui pesan singkat WhatsApp saat dimintai tanggapan.


Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, juga menyoroti aktivitas tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama bulan puasa.


Menurutnya, aparat penegak hukum bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) perlu segera melakukan langkah tegas dengan merazia tempat hiburan yang masih buka di bulan Ramadan.


“Kami meminta aparat penegak hukum bersama Forkopimcam Gabuswetan agar segera melakukan tindakan tegas dengan merazia kafe malam yang masih beroperasi di bulan puasa. Ini penting demi menjaga ketertiban serta menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah Ramadan,” tegas Atim Sawano.


Ia menambahkan, penertiban perlu dilakukan untuk mencegah keresahan di tengah masyarakat serta menjaga kondusivitas lingkungan, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.


Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat keamanan terkait keberadaan kafe remang-remang yang berada di jalur perbatasan Kecamatan Gabuswetan dan Kecamatan Bongas tersebut.


Warga berharap aparat dapat segera turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan dan mengambil tindakan yang diperlukan agar suasana Ramadan tetap kondusif.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl