MAJALENGKA, Media Jurnal Investigasi— Suara mahasiswa kembali menggema di halaman Universitas Majalengka (UNMA), Selasa, 5 Mei 2026.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan Masyarakat Peduli UNMA menggelar aksi sebagai kelanjutan dari protes sebelumnya.
Bagi mereka, aksi ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan upaya menjaga arah dan integritas kampus.
Nota kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya dinilai belum menghadirkan perubahan yang diharapkan.
Mahasiswa menilai, komitmen yang pernah disepakati belum terimplementasi dalam kebijakan nyata, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan.
Selain itu, mereka menyoroti dugaan praktik nepotisme dan pelanggaran kode etik yang dinilai berpotensi merusak tatanan akademik.
Sejumlah mahasiswa juga mengaku mengalami tekanan, termasuk dalam aktivitas akademik, sebagai dampak dari sikap kritis yang mereka suarakan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mempertanyakan transparansi pimpinan kampus, terutama terkait informasi keberadaan rektor yang dinilai tidak konsisten.
Dialog terbuka terjadi saat Wakil Ketua YPPM UNMA, Setiahadi Martomijoyo, menemui massa aksi. Ia menyampaikan bahwa statuta sebagai produk kelembagaan dapat diperbaiki.
“Setiap produk manusia pada dasarnya tidak bersifat final dan dapat disempurnakan,” ujarnya.
Perwakilan rektorat yang hadir menyatakan bahwa pihaknya hanya terlibat dalam penyusunan draf awal statuta, sementara proses final berada di bawah kewenangan yayasan.
Pernyataan ini menunjukkan adanya pembagian peran yang berbeda antara rektorat dan yayasan dalam penyusunan statuta.
Mahasiswa kemudian menyampaikan dua tuntutan utama, yakni revisi Statuta 2026 serta penghentian sementara proses pemilihan rektor dan dekan.
Hingga aksi selesai, belum ada keputusan konkret. Namun mahasiswa menegaskan akan terus mengawal proses ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral terhadap masa depan kampus.**

