Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar sepakat memangkas sejumlah pos anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi memprioritaskan pengangkatan 592 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kesepakatan itu dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD, dengan menekankan bahwa APBD harus diarahkan pada kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya terkait keberlangsungan tenaga PPPK paruh waktu yang sebagian besar merupakan putra-putri daerah.
Fraksi GERINDRA dan Fraksi PDI Perjuangan mengambil sikap tegas dengan menyetujui pemangkasan tunjangan anggota DPRD, dana pokok pikiran (Pokir), perjalanan dinas Bupati, Wakil Bupati, hingga Kepala Dinas Badan. Selain itu, biaya perjalanan dinas yang selama ini menyerap anggaran cukup besar juga dipotong, termasuk belanja publik yang dinilai boros serta proyek-proyek seremonial tanpa manfaat nyata.
“APBD adalah uang rakyat yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkaya pejabat atau membiayai proyek seremonial tanpa manfaat, jangan cuma DPRD tetapi Eksekutif juga harus dipangkas anggarannya,” tegas Jidon Kelmanutu.
DPRD menilai langkah pemangkasan ini adalah bentuk keberpihakan nyata kepada tenaga PPPK paruh waktu yang telah lama mengabdi dan menanti kepastian status kerja. Keputusan ini sekaligus menjadi pesan moral bahwa kesejahteraan tenaga kerja lebih penting daripada kenyamanan pejabat.
“Kalau mau 592 PPPK Paruh waktu itu diangkat maka kita harus pangkas belanja-belanja publik kita, termasuk perjalanan-perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD, kalau DPRD pangkas maka Pemerintah Daerah juga pangkas termasuk kepala dinas, dan kepala bagian semuanya pangkas demi saudara-saudara kita ini,” ungkapnya menegaskan.
Fraksi GERINDRA dan Fraksi PDI Perjuangan menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemangkasan ini. Bagi mereka, langkah tersebut merupakan wujud keberpihakan kepada rakyat dan tenaga kerja lokal. Dengan memangkas pos-pos belanja yang tidak mendesak.
Fraksi GERINDRA dan Fraksi PDI Perjuangan menilai, pemangkasan perjalanan dinas, tunjangan, hingga berbagai belanja publik yang boros adalah langkah strategis agar daerah mampu menanggung kebutuhan 592 tenaga PPPK paruh waktu. Keberanian tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa politik harus hadir sebagai solusi, bukan hanya retorika.
DPRD menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran ini merupakan komitmen nyata untuk memastikan hak-hak tenaga PPPK paruh waktu terjamin. Langkah tersebut tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga wujud keberpihakan terhadap masyarakat yang membutuhkan kepastian pekerjaan dan penghidupan yang layak. (Nik Besitimur)