*KOTA BEKASI* - 20 November 2025
Pemred Warta Sidik Menyambut baik anggota Unit Harda Polres Metro Bekasi Kota berinisial SR memberikan hak jawab terkait pemberitaan yang viral dan menjadi atensi Paminal Polda Metro Jaya dugaan ucapan tidak patut yang sebelumnya disampaikan ke saksi serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya buat Propam Polda Metro Jaya langsung sigap menangani.
Dalam hal jawab yang diberikan SR terkesan mengadu domba para media di Bekasi, dimana yang seharusnya SR memberikan Hak Jawab pada redaksi yang memberitakannya.
Ini malah dikirimkan pada beberapa media yang SR rekrut untuk mengcaunter berita SR dengan memberikan beberapa rupiah dengan alasan ganti kuota.
Dalam Hak Jawabnya SR menegaskan bahwa tidak ada niat merendahkan insan pers maupun pihak mana pun. Ia menyebut persoalan tersebut muncul akibat miskomunikasi dan salah tafsir.
“Saya menghargai rekan-rekan media. Kami selalu bersinergi dalam setiap proses penegakan hukum. Jika ada kesalahpahaman, mari kita luruskan bersama,” ujar SR dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, peran media sangat penting dalam memastikan transparansi penanganan perkara. Karena itu, ia berharap pemberitaan tetap mengedepankan akurasi dan keseimbangan informasi.
Tommy menanggapi, Miris dimana para wartawan sedang mengawal kasus tanah sengketa pertanahan di Kota Bekasi yang saat ini tengah dikawal oleh Team 11 ABK & Partner’s Dimana lambannya proses penanganan perkara.
Ternyata oknum Harda adanya dugaan pernyataan tidak patut untuk media yang mengawal pada saksi bernama Iwan (nama inisial).
Sontak saya merasa geram dengan pernyataan dari seorang Oknum Harda dari Polres Metro Bekasi Kota yang mengatakan
media online mereka itu ecek-ecek, abal-abal, media kecil,”.
Tidak sepantasnya oknum Harda merendahkan kredibilitas media. Dia itu siapa??? Sedangkan Kapolri saja sangat menghargai Wartawan.
Inggat kejadian beberapa waktu lalu salah satu ajudan Kapolri yang menghardik Wartawan dalam menjalankan tugasnya meliput. Langsung Kapolri ambil sikap tegas memproses oknum ajudannya.
Dengan kejadian ini diminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. menindak tegas Oknum Harda dari Polres Metro Bekasi Kota.
Karena sangat miris dimana Polri sedang berbenah diri ini malah di rusak oleh seorang Oknum Harda yang notabenenya masih bau kencur hanya merusak dan mencederai profesionalisme hubungan kemitraan antara aparat penegak hukum dan insan pers". Tegas Tommy Pemred Warta Sidik dikantornya.
Menurut Paulus Witomo, Sekretaris Jenderal Team 11 & Partner’s, pihaknya menerima laporan adanya ucapan yang diduga merendahkan kredibilitas media yang bekerja sama dengan polri khususnya Polres Metro Bekasi Kota.
“Kami menerima laporan ada pernyataan yang menurut kami tidak pantas disampaikan oleh seorang aparat. Jika benar diucapkan, hal ini dapat mencederai profesionalisme dan hubungan kemitraan antara aparat penegak hukum dan insan pers,” ujar Paulus saat dimintai keterangan.
*Keterangan Saksi*
Dimana dalam perkara ini ada dua saksi, yang satu mungkin diduga sudah masuk angin di iming -imingi Rp100 juta untuk mundur sebagai saksi. Itu kenapa sampai kemarin saksi Bakri (nama inisial) tidak ada pemanggilan lagi.
Ini salah satu saksi dalam kasus pertanahan yang masih bertahan. Iwan, mengaku mendapatkan intimidasi oleh oknum Harda melontarkan perkataan yang dianggap tidak layak disampaikan oleh seorang aparat.
*Menurut pengakuannya:*
“Kalau memang sudah tidak mau jadi saksi, buat saja surat pengunduran jadi saksi. Lagian media online mereka itu ecek-ecek, abal-abal, media kecil,” ujar Iwan menirukan ucapan yang diduga disampaikan oleh oknum tersebut.
Dan sempat ditawari uang dengan beberapa digit, spontan Iwan (nama inisial) mengatakan menolak.
Pernyataan itu, menurut Tommy, berpotensi menimbulkan kesan merendahkan institusi polri. Bagaimana seorang Kanit Harda dalam memeriksa saksi terlihat tidak berkompeten dalam bidangnya.
Terutama lembaga media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik mengawal permasalahan ini agar cepat selesai. Dimana program pemerintah pusat memberantas para mafia tanah.
*Pandangan Team 11 & Partner’s*
Paulus yang juga merupakan pemilik beberapa media menilai bahwa jika pernyataan tersebut benar terjadi, hal itu dapat berdampak negatif terhadap hubungan institusional antara aparat dan insan pers.
“Ini bukan soal besar atau kecilnya media. Semua media yang terverifikasi bekerja berdasarkan hukum dan etika pers. Karena itu setiap bentuk pelabelan negatif dapat menimbulkan persepsi publik yang tidak sehat,” jelas Paulus.
*Upaya Konfirmasi*
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, redaksi telah berupaya menghubungi Polres Metro Bekasi Kota serta mencoba meminta klarifikasi kepada Humas lalu dilempar ke oknum yang disebutkan dalam laporan ini. Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi resmi dari pihak Polres belum diterima.
Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan akan memperbarui berita ini sesuai keterangan resmi yang diberikan pihak kepolisian.
*Perspektif Hukum*
Dalam kerangka hukum, nama baik lembaga media juga dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Pada saat yang sama, dugaan penghinaan atau pernyataan merendahkan harus dibuktikan secara objektif melalui mekanisme yang sah.
Dewan Pers menegaskan bahwa hubungan pers dan aparat penegak hukum harus dijaga dalam koridor profesional dan saling menghormati.
*Harapan Penyelesaian*
Tommy berharap Polres Metro Bekasi Kota copot Oknum Harda dari jabatannya, karena SR sudah terlalu lama di Harda bayangkan saja sudah 20 tahun bertahan itu kenapa setiap ada kasus mengenai pertanahan selalu jalan ditempat.
Serta Polres Metro Bekasi Kota memberikan penjelasan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan.
“Kami berharap ada klarifikasi terbuka. Kami pun siap berdialog demi menjaga hubungan baik antara pers, masyarakat, dan aparat penegak hukum,” tambah Tommy.
Redaksi akan memperbarui berita ini apabila pihak Polres Metro Bekasi Kota memberikan keterangan resmi.
(Red/Tim)
.jpg)

