Setelah insiden di wilayah Andir, atap bangunan sekolah kembali ambruk, kali ini terjadi di SDN 3 Mirat, Kecamatan Leuwimunding.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (1/5/2026) itu memicu respons cepat dari Komisi III DPRD Majalengka.
Pada Selasa (5/5/2026), mereka melakukan inspeksi langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi bangunan serta keselamatan lingkungan sekolah.
“Kejadian ini tidak boleh dianggap biasa. Kami khawatir ada pola yang sama dalam proses pembangunan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H Iing Misbahuddin, SM., S.H.
Ia menegaskan, pihaknya telah meminta Dinas PUTR untuk segera melakukan pengecekan terhadap bangunan sekolah lain yang dibangun dalam periode yang sama atau oleh pihak yang sama.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi III menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian, seperti jarak pemasangan baja ringan yang tampak renggang serta penggunaan kayu sebagai penopang utama.
“Kami melihat secara kasat mata ada bagian yang seharusnya menggunakan balok beton, tetapi diganti dengan kayu. Ini tentu menimbulkan kekhawatiran,” katanya.
Selain itu, muncul dugaan bahwa material kayu yang digunakan bukan merupakan bahan baru, melainkan hasil penggunaan ulang dari proyek sebelumnya.
Meski hujan deras disebut sebagai salah satu pemicu ambruknya atap, DPRD menilai faktor konstruksi tetap harus ditelusuri secara mendalam.
Bagi masyarakat, khususnya para orang tua siswa, kejadian ini menjadi pengingat bahwa keselamatan lingkungan belajar adalah hal yang tidak bisa ditawar.(*)

