MAJALENGKA,Media Jurnal Investigasi– Ambruknya tiga ruang kelas di SDN Mirat 3, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka bergerak cepat melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian. Insiden tersebut memicu kekhawatiran serius terkait kualitas pembangunan infrastruktur pendidikan di daerah tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) guna menelusuri penyebab pasti runtuhnya bangunan tersebut.
“Kita sudah lihat kondisinya. Informasi yang kita dapat, pembangunan ini dilakukan sekitar tahun 2021/2022. Kami sudah komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan juga ke PUTR agar bangunan ini segera diinvestigasi,” ujar Iing, Senin (5/5).
Lebih jauh, DPRD menyoroti potensi adanya pola pembangunan yang sama pada proyek lain yang dikerjakan oleh pihak kontraktor serupa. Kekhawatiran ini dinilai penting karena bisa berdampak pada keamanan bangunan sekolah lainnya.
“Khawatirnya polanya sama, cara pengerjaan sama, khawatirnya terjadi juga hal yang sama. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, kita masih bersyukur. Kita tidak ingin kejadian seperti SDN Andir terulang kembali,” tegasnya.
Dari hasil pengamatan awal di lapangan, sejumlah kejanggalan teknis ditemukan pada struktur bangunan. Secara kasat mata, konstruksi dinilai tidak memenuhi standar keamanan yang semestinya.
“Kalau genteng standarnya ya palentong (kokoh/kuat). Nah kalau baja ringan yang kita lihat di sana, jaraknya agak renggang, mungkin ukurannya satu meter atau lebih. Penggunaan kayu sebagai penahan beban baja ringan itu sendiri secara teknis seharusnya menggunakan balok beton, tapi ini pakai kayu,” jelas Iing.
Selain itu, material kayu yang digunakan juga menjadi sorotan. Diduga, kayu tersebut bukan material baru, melainkan hasil bongkaran dari bangunan lama yang dimanfaatkan kembali sebagai penopang struktur.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait standar kualitas material serta pengawasan dalam proses pembangunan maupun renovasi sekolah.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi III DPRD Majalengka mendesak Dinas PUTR bersama Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh bangunan sekolah, khususnya yang dibangun dalam periode yang sama atau oleh kontraktor yang sama.
Langkah komisi III DPRD majalengka dinilai s angat penting untuk memastikan setiap fasilitas pendidikan benar-benar memenuhi standar keamanan dan kelayakan, sehingga keselamatan siswa dan tenaga pendidik tetap terjamin.
pembangunan infrastruktur pendidikan yang dibiayai Negara seharusnya tidak boleh dikompromikan, mengingat dampaknya yang langsung bersentuhan dengan keselamatan generasi penerus bangsa .
Jajah


