INDRAMAYU, Media Jurnal Investigasi — Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Indramayu (FSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (4/5/2026). Aksi ini dilakukan untuk mengawal jalannya persidangan kasus pembunuhan satu keluarga yang menewaskan lima orang.
Massa memulai aksi sejak pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di Sport Center Indramayu. Mereka kemudian melakukan long march menuju gedung pengadilan sambil membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan agar keadilan ditegakkan bagi para korban.
Sepanjang perjalanan hingga tiba di lokasi, para orator menyampaikan kecaman terhadap pihak-pihak yang dinilai berupaya mengaburkan fakta persidangan. Mereka menilai adanya upaya penggiringan opini yang berpotensi memengaruhi proses hukum.
Koordinator Umum aksi, Bengbeng Sugiono, menegaskan bahwa kehadiran massa merupakan bentuk dukungan moral sekaligus kontrol publik terhadap jalannya proses peradilan. Ia meminta agar majelis hakim tetap independen dalam memutus perkara.
“Kami datang untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa intervensi pihak mana pun. Proses hukum harus berjalan jernih, tanpa adanya upaya dramatisasi yang mengaburkan fakta,” ujarnya saat berorasi di atas mobil komando.
Dalam aksi tersebut, FSI juga menyampaikan enam poin tuntutan, di antaranya menolak segala bentuk dramatisasi di luar persidangan, mendesak transparansi proses hukum, serta meminta agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan perbuatannya.
Aksi berlangsung tertib meski sempat menyebabkan pengalihan arus lalu lintas di sekitar area pengadilan. Perwakilan massa kemudian diterima pihak pengadilan untuk melakukan audiensi dan menyampaikan aspirasi secara langsung.
FSI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya persidangan hingga putusan akhir dijatuhkan. Mereka berharap proses hukum berjalan objektif dan mampu memberikan keadilan bagi keluarga korban.


